Gerakan Bedah Rumah Kubu Raya Libatkan Dermawan
Rabu, 13 Mei 2026 | Kubu Raya
Kubu Raya - Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam percepatan penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kubu Raya. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Kolaborasi Bedah Rumah di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Rabu, 13 Mei 2026.
Rapat tersebut digelar dalam rangka mendukung pencapaian target 17 Rencana Aksi Pembangunan terkait penanganan rumah tidak layak huni yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025-2029.
Sujiwo mengatakan program bedah rumah tersebut merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi sangat memprihatinkan.
Menurutnya, banyak rumah warga khususnya di kawasan bantaran Sungai Kapuas yang kondisinya sudah tidak layak bahkan tidak manusiawi untuk ditempati.
“Ini misi kemanusiaan. Rumah-rumah yang kami survei memang sangat tidak layak ditempati oleh manusia,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah daerah tidak dapat menggunakan APBD maupun APBN untuk melakukan intervensi pembangunan rumah di kawasan bantaran sungai karena wilayah tersebut merupakan jalur hijau negara dan sebagian masyarakat tidak memiliki alas hak.
Namun demikian, kata Sujiwo, kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah menutup mata terhadap kesulitan masyarakat. Karena itu, Pemkab Kubu Raya menggandeng para dermawan, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan berbagai pihak lainnya untuk berpartisipasi membantu pembangunan rumah warga melalui gerakan sosial kemanusiaan.
Sujiwo menegaskan seluruh bantuan yang dihimpun bersifat murni partisipasi sukarela masyarakat dan bukan berasal dari dana CSR maupun tanggung jawab sosial perusahaan. Ia juga menyebut kepanitiaan program tersebut nantinya akan diisi oleh unsur masyarakat dan swasta tanpa melibatkan ASN.
Dalam rapat tersebut, Ketua Baznas Kubu Raya, Ustadz Hasan ditunjuk sebagai ketua panitia program kolaborasi bedah rumah.
“Mohon doanya mudah-mudahan misi kemanusiaan ini berjalan dengan baik dan rumah-rumah yang sangat tidak layak huni dapat segera kita selesaikan,” katanya.
Sujiwo menambahkan, untuk rumah tidak layak huni di luar kawasan bantaran sungai, pemerintah daerah akan terus mengupayakan dukungan anggaran melalui APBD maupun APBN.
Ia menyebut hingga saat ini lebih dari 20 ribu rumah di Kabupaten Kubu Raya telah mendapatkan program bedah rumah melalui dukungan APBN, BSPS, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.
Bahkan pada tahun 2026, sebanyak 1.460 rumah kembali mendapat program bedah rumah melalui dukungan berbagai pihak termasuk aspirasi anggota DPR RI.
Sementara itu, Kepala BappedaLitbang Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat mengatakan rumah tidak layak huni masih menjadi salah satu persoalan utama yang berkaitan langsung dengan kemiskinan di Kabupaten Kubu Raya.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor karena keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Kami mendapatkan dukungan luar biasa dari pelaku usaha, organisasi masyarakat, organisasi profesi, hingga BUMD untuk bersama-sama menangani rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Rini menjelaskan pemerintah daerah saat ini juga tengah melakukan sinkronisasi data rumah tidak layak huni berdasarkan data BPS, DTSEN, data PUPR, hingga kondisi riil di lapangan melalui kecamatan.
Ia berharap melalui pola kolaborasi dan creative financing yang dibangun bersama masyarakat, penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kubu Raya dapat dilakukan lebih cepat dan berkelanjutan. (DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Gerakan Bedah Rumah Kubu Raya Libatkan Dermawan
Rabu, 13 Mei 2026 03:20 WIB -
Punya Banyak Manfaat, Sujiwo Komitmen Sukseskan Pr...
Rabu, 13 Mei 2026 09:55 WIB -
Larang Aktivitas Arang Bakau, Pemkab Siapkan Tujuh...
Rabu, 13 Mei 2026 09:12 WIB -
Jaga Alam, Aktivitas Arang Bakau di Batu Ampar Res...
Rabu, 13 Mei 2026 07:35 WIB