Jaga Alam, Aktivitas Arang Bakau di Batu Ampar Resmi Dilarang
Rabu, 13 Mei 2026 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menghentikan aktivitas pembakaran arang bakau di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar. Langkah tegas itu diambil setelah pemerintah memastikan penutupan tungku arang harus dibarengi penyelamatan ekosistem mangrove yang selama ini kian tergerus. Keputusan tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo usai rapat koordinasi tindak lanjut penanganan persoalan arang bakau di ruang kerja bupati, Selasa (12/5/2026).
Sujiwo mengatakan selama ini sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari aktivitas pembakaran kayu bakau menjadi arang. Karena alasan itulah, pemerintah sempat mengeluarkan diskresi agar masyarakat tetap bisa melakukan aktivitas tersebut. Namun, kondisi itu tidak dapat berlangsung selamanya mengingat mangrove juga punya fungsi krusial sebagai benteng alami pesisir dari abrasi dan terjangan ombak besar/tsunami. Kemudian, keberadaan ekosistem mangrove sejatinya bisa menopang ekonomi masyarakat pesisir dengan cara yang lain, di mana mangrove menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut yang punya nilai ekonomi. Selain itu, kawasan mangrove juga menjadi penyerap karbon yang efektif dan penyaring polutan air.
“Mangrove wajib untuk kita selamatkan. Pelestarian alam harus kita wujudkan,” kata Sujiwo.
Terkait upaya perlindungan ekosistem mangrove, Sujiwo menuturkan pemerintah memiliki konsep penanganan yang lebih matang. Sehingga aktivitas penebangan mangrove maupun pembakaran arang harus dihentikan sepenuhnya.
“Maka kita membuat suatu keputusan pada hari ini, tidak ada lagi penebangan pohon mangrove dan tidak ada lagi pembakaran di tungku-tungku arang,” tegasnya.
Sujiwo menyatakan surat diskresi yang sebelumnya dikeluarkan pemerintah kini resmi dinyatakan tidak berlaku. Ia menyebut kebijakan sementara itu ternyata disalahgunakan oleh sejumlah oknum.
“Kalau masih ada yang menggunakan surat diskresi kemarin, kita minta kepada Polda, Polres, Angkatan Laut, dan pihak terkait untuk melakukan pendekatan hukum,” ujarnya.
Ia bahkan mengaku akan melaporkan pihak-pihak yang mencatut namanya dalam persoalan tersebut.
“Karena akhirnya tercoreng nama saya yang mempunyai niatan baik untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat berkaitan dengan perut,” ucapnya.
Lebih lanjut Sujiwo membantah anggapan bahwa pemerintah menutup mata terhadap kondisi masyarakat Batu Ampar. Menurutnya, selama ini pemerintah kabupaten terus memantau dan mencari solusi agar masyarakat tetap dapat bertahan hidup tanpa merusak alam. Dirinya berharap keputusan penghentian aktivitas arang bakau dapat dipahami semua pihak sebagai langkah penyelamatan lingkungan jangka panjang.
“Pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh alternatif penghidupan yang lebih berkelanjutan,” tegasnya. (jek)
 Berita Terbaru
-
Jaga Alam, Aktivitas Arang Bakau di Batu Ampar Res...
Rabu, 13 Mei 2026 07:35 WIB -
Pemkab Kubu Raya Siapkan Tujuh Solusi untuk Warga ...
Selasa, 12 Mei 2026 09:05 WIB -
Kembangkan Potensi Lokal, Pemkab Gandeng Akademisi...
Selasa, 12 Mei 2026 06:43 WIB -
BGN Perkuat Sinergi Rantai Pasok Pangan MBG
Selasa, 12 Mei 2026 03:00 WIB