Srikandi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Efektif
Rabu, 26 Juni 2024 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA – Menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menggunakan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan penggunaan aplikasi Srikandi merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu demi mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan berbasis elektronik yang semakin mendorong peningkatan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional.
“Pentingnya kegiatan bimbingan teknis aplikasi Srikandi versi 3 ini karena akan menggantikan aplikasi Srikandi versi 2 yang telah digunakan selama ini. Transformasi ini perlu dikuasai oleh seluruh perangkat daerah karena akan menunjang kinerja organisasi, terutama dalam hal pengelolaan arsip dinamis,” kata Yusran Anizam saat membuka kegiatan Bimtek Aplikasi Srikandi Versi 3 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (26/6/2024).
Yusran mengatakan Srikandi memegang peranan penting dalam mendukung terselenggaranya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik. Melalui Srikandi, diharapkan akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Kami mengharapkan aplikasi Srikandi dapat meningkatkan tata kelola kearsipan secara digital agar dapat terekam dengan baik. Sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa serta penghematan pada kertas,” harapnya.
Yusran menambahkan, aplikasi Srikandi membantu mempermudah hal-hal yang terkait dengan kearsipan. Sehingga akan berdampak pada tertibnya administrasi.
“Karena penggunaan aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan untuk digunakan oleh seluruh perangkat daerah,”ucapnya.
Karena itu, Yusran berharap melalui kegiatan bimbingan teknis, para operator Srikandi yang ada di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat melaksanakan tugas pengelolaan arsip di perangkat daerah masing-masing dengan lebih baik.
“Tiap perangkat daerah wajib menyikapi kemajuan teknologi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan,” katanya. (Syamsul)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Serahkan SK 1.842 PPPK Kubu Raya
Senin, 29 Desember 2025 03:59 WIB -
1.842 PPPK Paruh Waktu Kubu Raya Terima SK
Senin, 29 Desember 2025 11:27 WIB -
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB