Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS 2026 Kubu Raya
Jumat, 08 Agustus 2025 | Kubu Raya
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 tepat waktu sesuai amanat regulasi.
"Sebagai kepala daerah, saya diwajibkan menyampaikan rancangan pengantar KUA dan PPAS APBD Tahun 2026. Kami akan memastikan seluruh tahapan berjalan tepat waktu sesuai aturan," ujarnya saat Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Jumat (8/8/2025), di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya.
Sujiwo menekankan bahwa disiplin waktu dalam pembahasan sangat penting karena proses ini merupakan bagian strategis dari penyusunan APBD dan mendapat perhatian dari lembaga pengawas nasional seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Eksekutif dan legislatif wajib membahas sekaligus mengesahkan tepat waktu demi kepentingan publik," tegasnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Zulkarnain ini turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, dan tamu undangan.
Agenda ini menjadi penanda dimulainya tahap awal pembahasan APBD 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. (Tim Liputan IKP)
 Berita Terbaru
-
Seleksi JPT Pratama Kubu Raya Saring 17 Peserta
Jumat, 20 Februari 2026 11:40 WIB -
Kebut RDTR Dua Kecamatan, Kubu Raya Siapkan Gerban...
Kamis, 19 Februari 2026 04:53 WIB -
RDTR Sungai Raya Ambawang Dorong Pengembangan Kawa...
Kamis, 19 Februari 2026 11:13 WIB -
Sujiwo Tegaskan Kepala Daerah Jadi Orang Tua Semua...
Kamis, 19 Februari 2026 10:53 WIB