Rakor Penurunan Stunting Libatkan Akademisi
Selasa, 22 Oktober 2024 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengapresiasi Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya. Sebab rakor tersebut melibatkan para pemangku kepentingan dari lintas latar belakang seperti TNI/Polri, akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan sebagainya.
“Ini dilakukan untuk pencegahan stunting agar tidak terjadi kasus stunting baru dari calon pengantin atau calon pasangan usia subur saat nanti mereka menikah dan melahirkan anak,” ucap Yusran Anizam saat membuka rakor di Hotel Alimoer Kubu Raya, Selasa (22/10/2024).
Yusran mengatakan Rakor TPPS merupakan implementasi dukungan terhadap lima pilar pencegahan stunting yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi. Rakor dilakukan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021-2024.
“Untuk mendukung pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting, maka perlu dibentuk tim percepatan penurunan stunting dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa dengan melibatkan semua pemangku kepentingan,” ucapnya.
Dia menyatakan, percepatan penurunan prevalensi stunting di Kalimantan barat dengan target sebesar 17 persen dan di Kabupaten Kubu Raya dengan target SSGI sebesar 22.98 persen.
“Saya yakin dan optimis dapat tercapai dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas melalui delapan aksi konvergensi, termasuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi,” katanya.
Yusran menambahkan, kasus stunting di Kabupaten Kubu Raya telah mengalami penurunan. Dari data SSGI, tahun 2021 sebesar 40,3 persen turun menjadi 27,6 persen. Sedangkan tahun 2022 dan tahun 2023 sebesar 25,4 persen.
“Penurunan stunting berbasis keluarga berisiko stunting ini, dilakukan dengan melibatkan semua stakeholder, propaganda gerakan ayo ke posyandu serta promosi menerapkan pola asuh yang efektif melalui kegiatan bina keluarga balita (BKB),” ucapnya.
Tak hanya itu, Yusran menambahkan, sosialisasi juga dilakukan tentang pengaturan jarak kelahiran yaitu berKB bagi ibu pasca persalinan serta program pemberian makanan bergizi.
“Program inovasi dan prioritas praktik baik seperti program SELEDRI, pengadaan USG portable di desa, sistem informasi geospasial (Aplikasi Geoportal dan Webgis Kepong Bakol), posyandu integrasi sehat ceria (PONSERA), program inovasi mandiri puskesmas, gerakan remaja cegah stunting (Gera Ceting), gemar makan ikan juga pengadaan alat ukur panjang badan berstandar (Antropometri) di setiap desa se-Kabupaten Kubu Raya,” tutupnya.
Penulis (Syamsul Arifin)
Editor (Atik Mawarti)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Serahkan SK 1.842 PPPK Kubu Raya
Senin, 29 Desember 2025 03:59 WIB -
1.842 PPPK Paruh Waktu Kubu Raya Terima SK
Senin, 29 Desember 2025 11:27 WIB -
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB