Putuskan Mata Rantai Pekerja Anak di Sektor Sawit

Selasa, 02 Juni 2026 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmen untuk memutus mata rantai pekerja anak di sektor perkebunan sawit. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak, Selasa (2/6/2026), di Aula Bank Kalbar Cabang Kubu Raya. Penandatanganan dilakukan serangkai dengan Rapat Koordinasi Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian dan Perkebunan yang dibuka Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto.

Wakil Bupati Sukiryanto mengatakan upaya menghapus pekerja anak tidak cukup dilakukan melalui larangan semata. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan dari akar penyebabnya agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai hak-haknya.

"Hari ini kita membuka rapat koordinasi agar anak tidak terlibat menjadi pekerja sawit," kata Sukiryanto.

Ia mengatakan masih terdapat berbagai faktor yang mendorong anak-anak terlibat dalam pekerjaan, terutama persoalan ekonomi keluarga. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan, bukan sekadar penegakan aturan.

"Kita membantu menyosialisasikan bahwa anak-anak di bawah umur tidak boleh bekerja, tetapi kita juga harus mencari akar masalahnya," tuturnya.

Menurut Sukiryanto, bisa jadi seorang anak terpaksa bekerja karena kondisi ekonomi yang sulit. Sehingga, dibutuhkan adanya perhatian dan pendampingan dari berbagai pihak.

"Bisa saja anak tersebut terpaksa bekerja karena faktor ekonomi sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan perhatian," ujarnya.

Ia mengingatkan perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya diharapkan ikut berperan aktif menciptakan lingkungan yang ramah anak dan mendukung masa depan generasi muda.

“Perusahaan tidak cukup hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga perlu menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sukiryanto menyoroti pentingnya pelaksanaan program tanggung jawab sosial lingkungan atau CSR yang transparan, terukur, dan tepat sasaran. Menurutnya, pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam pengawasan agar manfaat CSR benar-benar dirasakan masyarakat.

"Tadi juga saya singgung kepada pengusaha sawit agar bagaimana caranya CSR ini bisa disalurkan secara transparan dan jelas dengan melibatkan pemerintah daerah untuk mengawal," ungkapnya.

Sukiryanto menekankan pentingnya perusahaan untuk mengarahkan CSR yang dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat. Termasuk membantu mengatasi dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan infrastruktur.

"CSR ini juga berguna untuk mengantisipasi dampak dari perusahaan tersebut, misalnya jalan rusak dan lain sebagainya," jelasnya.

Karena itu, dirinya berharap pemanfaatan CSR tidak hanya terpusat pada pembangunan fasilitas tertentu, tetapi juga menyentuh persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Jadi jangan hanya membangun masjid saja, tetapi mari kita buat aturan agar CSR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," ajaknya.

Sukiryanto berharap penandatanganan deklarasi komitmen bersama mengawali terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, perusahaan perkebunan, dan pemangku kepentingan lainnya. 

“Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan, bertanggung jawab, sekaligus memastikan tidak ada lagi masa depan anak-anak yang hilang di balik deretan pohon sawit,” tutupnya. (jek)