Pj. Bupati Kubu Raya Minta Seluruh OPD Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Selasa, 25 Juni 2024 | Kubu Raya

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kubu Raya Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (24/06/2024).

Dalam pidatonya Pj. Bupati Kubu Raya mengatakan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat.

Saat diwawancara Syarif Kamaruzaman mengatakan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2023 telah disetujui oleh DPRD, kemudian diteruskan menjadi sebuah Peraturan Daerah, tapi esensi dari laporan pertanggungjawaban yang diterima oleh DPRD dari hasil pemeriksaan BPK dan seluruh aspek itu adalah merupakan sebuah evaluasi dari penyelenggaraan pemerintahan tahun sebelumnya.

“Bahwa ini adalah merupakan sebuah esensi dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan tahun sebelumnya, sehingga saya minta seluruh OPD di Kabupaten Kubu Raya untuk menindaklanjuti dari hasil temuan, karena temuan ini semuanya harus Zero dengan harapan on the track sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sy. Kamaruzaman juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya kegiatan rutin setiap tahun mengenai sebuah laporan pertanggungjawaban, tapi dari mulai evaluasi kinerja atau hasil pemeriksaan itu kemudian ada rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi dan pemahaman di seluruh OPD untuk tidak mengulangi pekerjaan sebelumnya untuk di tahun yang akan datang. (Tim Liputan IKP)