Perbolehkan Pasar Juadah Ramadan, Bupati Muda Tekankan Pedagang Patuh Prokes

Kamis, 15 April 2021 | Kubu Raya

KUBU RAYA - Memasuki bulan suci Ramadan, tampak hampir dari setiap sudut kota dipenuhi dengan tenda - tenda pedagang takjil, atau yang biasa disebut pasar juadah.

Di Kabupaten Kubu Raya sendiri, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan tidak mempermasalahkan adanya kegiatan pasar juadah.

Sebab, menurut Muda adanya kegiatan tersebut juga membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19.

"Pasar juadah saya kira tidak ada masalah, silahkan saja. Karena saya yakin masyarakat itu sudah paham. Dan tidak perlu lah kita terlalu paranoid dengan masyarakat ini. Karena masyarakat ini sudah mengerti dalam menjaga dirinya," ujar Muda Mahendrawan, pada Rabu 14 April 2021.

"Yang penting kita awasi terus, nanti semua jajaran termasuk Satpol PP, polri, desa, semuanya membantu menertibkan itu," sambungnya.

Kendati demikian, mengantisipasi terjadinya lonjakkan penyebaran virus Covid-19. Bupati itu meminta kepada masyarakat maupun pedagang, untuk tidak mengendorkan penerapan protokol kesehatan.

"Apalagi itu rata-rata tidak diruangan tertutup, tapi diruang terbuka, jadi tidak terlalu beresiko. Yang penting kedisiplinan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan yang paling penting juga. Pedagangnya juga harus pake masker, itu jauh lebih aman," kata Muda. (*)

Sumber Berita klik disini