Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelanggaraan Pelayanan dalam Mall Pelayanan Publik Pemkab Kubu Raya bersama Instansi Terkait
Selasa, 30 April 2024 | Kubu Raya
Kubu Raya - Penjabat Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzman menghadiri kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama antara pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Instansi terkait mengenai Penyelenggaraan Pelayanan dalam Mal Pelayanan publik, di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya pada Senin (29/04/2024).
Adapun intansi terkait yang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama terdiri dari Kejaksaan Negeri Mempawah, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan, PT Pegadaian Indonesia, dan PT PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat UP3.
Syarif Kamaruzaman menyampaikan dalam sambutannya bahwa adanya kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama ini tentunya juga dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Serahkan SK 1.842 PPPK Kubu Raya
Senin, 29 Desember 2025 03:59 WIB -
1.842 PPPK Paruh Waktu Kubu Raya Terima SK
Senin, 29 Desember 2025 11:27 WIB -
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB