Pemkab Kubu Raya Gelar Diskusi Perkuat Sinergitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Pembangunan Desa Terintegrasi

Selasa, 06 Mei 2025 | Kubu Raya

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam membangun sinergitas pada pengelolaan sosial untuk pembangunan Desa Terintegrasi melakukan Diskusi multi pihak bertema Memperkuat Sinergitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Pembangunan Desa Terintegrasi di Aula Praja Utama pada Selasa, (6/5/2025).

Dibuka oleh Plt. Bappedalitbang Agus Siswandi, ia mengatakan saat diwawancarai bahwa di Kubu Raya terdapat 2 kawasan hutan gambut dan kawasan hutan manggrove yang di lindungi. Agus menjelaskan telah keluar Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup tentang hak pengelolaan hutan desa dengan skema perhutanan sosial.

“Nanti masing-masing Desa akan membentuk hutan desa”, ujarnya.

Terdapat 31 Desa yang sudah membentuk hutan Desa. Ia berpesan untuk masyarakat tidak boleh merusak hutan dan harus bisa mengelola hutan dengan pemanfaatan seperti penghasilan beternak madu kelulut serta hasil air seperti kepiting, udang dan lainnya.

Hal serupa disampaikan oleh Fajri Nailus Subchi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar, ia menyampaikan ada tujuan dalam pengelolaan hutan sosial seperti; perlindungan sumber daya hutan, kontribusi dalam pelestarian lingkungan dan melancarkan sumber daya Desa yang unggul. (Tim Liputan IKP)