Kubu Raya Dorong Perlindungan Produk dan Potensi Lokal
Selasa, 12 Mei 2026 | Kalbar
Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 dengan tema “Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum Hadir Dekat Masyarakat Kalimantan Barat” sekaligus penandatanganan serentak nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama bersama pemerintah daerah dan perguruan tinggi, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam penguatan layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum di Kalimantan Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, dalam sambutannya mengatakan kekayaan intelektual menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.
Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki banyak potensi berupa karya kreatif, hasil riset, inovasi dan produk unggulan daerah yang perlu dilindungi secara hukum agar memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita masih menghadapi tantangan mulai dari belum optimalnya sinergi antar pemangku kepentingan hingga perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Harisson juga mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mengintegrasikan pengembangan kekayaan intelektual ke dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk mendukung hilirisasi dan komersialisasi hasil riset.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengatakan pihaknya siap menjadi mitra pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam penguatan layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum.
Ia menjelaskan, seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat telah didorong membentuk sentra layanan kekayaan intelektual sebagai sarana fasilitasi perlindungan karya dan inovasi masyarakat.
“Kami siap menjadi supporting team dalam penguatan layanan kekayaan intelektual, baik untuk pemerintah daerah maupun perguruan tinggi,” katanya.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto mengatakan kerja sama tersebut penting untuk melindungi berbagai potensi dan produk unggulan daerah agar memiliki identitas hukum yang jelas dan tidak diakui daerah lain.
Menurutnya, Kubu Raya memiliki banyak potensi lokal yang dapat dipatenkan dan dikembangkan menjadi identitas daerah, seperti madu kelulut, mangrove, hingga Langsat Punggur yang selama ini dikenal masyarakat.
“Kalau memang ini Langsat Kubu Raya, ya harus dikenal sebagai Langsat Kubu Raya. Madu Kelulut Kubu Raya juga begitu, sehingga punya identitas yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan akademisi, berbagai potensi lokal tersebut nantinya akan diteliti dan didaftarkan hak kekayaan intelektualnya agar memiliki perlindungan hukum hingga tingkat internasional.
“Kalau sudah dipatenkan, bukan hanya dikenal di daerah atau nasional, tetapi bisa sampai internasional,” kata Sukiryanto. (DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Pemkab Kubu Raya Siapkan Tujuh Solusi untuk Warga ...
Selasa, 12 Mei 2026 09:05 WIB -
Kembangkan Potensi Lokal, Pemkab Gandeng Akademisi...
Selasa, 12 Mei 2026 06:43 WIB -
BGN Perkuat Sinergi Rantai Pasok Pangan MBG
Selasa, 12 Mei 2026 03:00 WIB -
Kubu Raya Dorong Perlindungan Produk dan Potensi L...
Selasa, 12 Mei 2026 01:54 WIB