Kembali Raih WTP Ke-10 Kali, Kamaruzaman: Opini Hasil Pemeriksaan BPK Sebuah Kewajiban

Sabtu, 01 Juni 2024 | Kubu Raya

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) ke 10 kalinya. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada penyerahan laporan Hasil pemeriksaan LKPD tahun 2023 dan diterima langsung oleh Pj. Bupati Kubu Raya Syarif kamaruzaman dan Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah di Aula Kantor BPK RI Kalimantan Barat pada Jumat (31/5/2024).

Pj Bupati Kubu Raya dalam wawancaranya mengatakan bahwa opini dari hasil pemeriksaan BPK ini sebuah kewajiban, jadi bukan hal yang dikejar karena ini adalah suatu kepatuhan, ketaatan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan regulasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Di regulasi itulah yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Makanya Kubu Raya terus mengawal ini dengan harapan apa yang dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Meskipun demikian, ia memprioritaskan catatan-catatan penting dari BPK RI terhadap opini wajar tanpa pengecualian ini. Jangan sampai WTP tersebut menjadi terbalik, apabila tidak hal-hal penting dari BPK tidak diutamakan.

“Dalam mekanisme bekerja banyak aturan yang harus diikuti, kita berharap pada perubahan tidak membuat opini ini menjadi terbalik. Ini akan menjadi atensi kita, karena bekerja tidak ada yang sempurna hanya saja semua tergantung niat. Apabila ada upaya memperkaya diri sendiri, itu yang tidak kita toleransi,” pesannya.