Targetkan Sertfikasi Ratusan Aset, Muda Mahendrawan Dorong Seluruh OPD Lakukan Percepatan Pendataan

Sabtu, 17 April 2021 | Kubu Raya

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat bersama melakukan percepatan pendataan aset kepemilikan pemerintah kabupaten.

Sebab pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan 916 aset bangunan dan lahan dapat tersertfikat.

"Progresnya sampai hari ini sudah cukup baik, namun masih banyak yang harus kita sertifikatkan lagi aset-aset di Kubu Raya. Ini harus kita selesaikan dengan cepat” kata Muda Mahendrawan.

Bupati itu meminta semua pihak untuk segera mengambil langkah-langkah yang konkret dan terukur dalam pensertifikatkan aset-aset tersebut. Termasuk peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan pemberian sertifikat aset.

“Kita akan tetap terus lakukan evaluasi-evaluasi dalam mengambil langkah- langkahnya sehingga lebih terukur,” ucapnya.

Terkait anggaran, Muda memastikan akan tetap mendorong dialokasikan untuk mendukung penyelesaian sertifikat aset.

Aset-aset tersebut pula, kata Muda merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Pontianak yang berada di Kabupaten Kubu Raya, sehingga saat ini masih terus dilakukan pendataan dan pensertifikatan.

Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan/ATR Kubu Raya Erwin Rachman mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi bersama Pemkab Kubu Raya untuk pensertifikatan aset-aset.

“Kita akan terus upayakan agar aset-aset pemerintah daerah tersertifikatkan. Tentunya harus disertai dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah,” pungkasnya. (*)

Sumber Berita klik disini