Satpol PP Kubu Raya Gelar Razia Masker
Selasa, 29 September 2020 | Kubu Raya
Kubu Raya -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya bersama TNI dan Polri gelar razia masker di Jalan Adisucipto Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya (Perempatan Bandara Supadio) Selasa (29/9/2020).
Masker tersebut, guna mendisplinkan pengendara roda dan empat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di daerah Kubu Raya.
Kepala Satpol PP Kubu Raya, Adriansyah Islam dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Rangka Tatanan Baru. Pihaknya juga menerapkan sanksi sosial terhadap warga yang melanggar Perbub tersebut.
“Dimana ketentuan dalam Perbub tersebut menyebutkan sanksi sosial bagi warga yang melanggarnya,” tegas dia.
Adriansyah menuturkan pihaknya juga memberikan masker secara gratis bagi warga yang telah melanggar Perbub tersebut.
Upaya mendisplinkan warga tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ini tidak luput dari sanksi sosial yang diberikan kepada para pelanggar yakni pekerjaan menyapu disekitar lokasi. Serta sangsi push-up, bagi pelanggar yang tidak hapal membaca teks Pancasila.
“Alhamdulilah setelah menyatakan, para pelanggar tidak ada yang menolak sanksi sosial,” jelasnya (irdiansyah / MC KubuRaya)
Redaktur Yudi Rahmat
Sumber: http://infopublik.id/kategori/nusantara/483951/satpol-pp-kubu-raya-gelar-razia-masker
 Berita Terbaru
-
Sujiwo Apresiasi Sinergi TMMD dan Pemerintah Daera...
Jumat, 24 Oktober 2025 02:02 WIB -
Bupati Sujiwo Resmikan Ruang Publik Taman Pelangi ...
Jumat, 24 Oktober 2025 12:20 WIB -
Wabup Sukir Apresiasi Porseni ABPEDNAS-APDESI
Jumat, 24 Oktober 2025 10:29 WIB -
Panen Jagung di Terentang Hilir, Bupati Sujiwo Man...
Jumat, 24 Oktober 2025 09:23 WIB