Satker Kemen PUPR Pastikan Perbaiki Jalan Rusak di Sungai Raya Dalam
Selasa, 31 Agustus 2021 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Terkait jalan rusak akibat pekerjaan pembangunan Turap di jalan Sepi Raya Dalam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pastikan akan memperbaikinya.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) non-vertikal tertentu, Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai Kalimantan Kementerian PUPR, Wardani mengatakan, pihaknya memang tidak memiliki tupoksi dan anggaran untuk membangun jalan di Sei Raya Dalam.
Namun dia menegaskan, pihaknya tetap berkewajiban untuk memperbaiki bagian jalan yang rusak akibat pembangunan ini.
Kasatker PJSA Balai Wilayah Sungai Kalimantan Kemen PUPR Wardani, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menganggarkan Rp48 miliar untuk pembangunan turap di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan dengan Kota Pontianak.
"Proyek lembangunan turap ini menggunakan anggaran Rp48 miliar dari APBN 2021 melalui Kementerian PUPR dan harus selesai sampai Desember 2021 ini," katannya.
Dia menjelaskan, sampai saat ini pekerjaan belum selesai karena masih melakukan pengangkutan material turap yang masih tersisa kurang lebih 100 meter lagi di Jalan Sungai Raya Dalam ini.
Hal ini mengakibatkan pihaknya belum bisa melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat pembangunan turap ini. Namun, jika ini semua sudah selesai, dipastikan akan memperbaiki bagian jalan yang rusak akibat proyek pembangunan ini.
"Tidak hanya itu, kita juga akan melakukan penataan pada bagian pinggir turap dengan pembuatan media tanam dan kita juga akan menanam pohon di pinggir parit ini, sehingga nantinya setelah selesai akan menjadi jauh lebih indah.
Lanjutnya , ia pun mengakui selama pembangunan turap ini, pastinya sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jalan Sungai Raya Dalam ini. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf dan kami minta masyarakat untuk bersabar," tuturnya.
Wardani menjelaskan pekerjaan pembangunan turap ini dilakukan sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer kali 2 dari sisi Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sehingga jika ditotalkan semuanya panjang menjadi sekitar 3 kilometer.
Tak hanya itu Selain proyek pembangunan Turap pihaknya juga akan melakukan pengangkatan sedimentasi di dalam parit, sehingga nantinya kondisi parit akan lebih dalam dan ini diharapkan bisa memperlancar aliran air dan mengantisipasi banjir.
"Kami berharap masyarakat nantinya bisa menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah lagi di dalam parit, sehingga nantinya ini bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata atau sejenisnya yang bisa mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.
seperti di ketahui pada beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPRD Kubu Raya bersama Dinas PUPR kab Kubu Raya langsung melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi jalan kabupaten tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso saat meninjau ke lapangan pada Rabu 25 Agustus 2021 kemarin mengatakan DPRD Kubu Raya mendapatkan banyak informasi yang melaporkan ada warga menjadi korban karena dampak proyek turab karena kerusakan jalan. Oleh karena itu turunya ke lapangan untuk mencari tahu, setelah proyek ini selesai siapa yang akan memperbaiki kerusakan jalan ini.
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Minta Muslimat NU Bantu Pembangunan ...
Selasa, 23 Desember 2025 03:54 WIB -
Gelar Bazar, Disbunak Kubu Raya Dukung Pengendalia...
Selasa, 23 Desember 2025 12:52 WIB -
Lahan KDMP di Punggur Besar Digugat, Pemkab Sebut ...
Selasa, 23 Desember 2025 07:09 WIB -
Pemkab Tertibkan Pelanggaran GSB Pelaku Usaha
Senin, 22 Desember 2025 09:09 WIB