Rapat Pembahasan Teknis Pelaksanaan Pembebasan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kamis, 16 Januari 2025 | Kubu Raya

Kegiatan Rapat Pembahasan Teknis Pelaksanaan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Ruang Rapat Bupati pada Kamis, (16/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kubu Raya Tri Indriastuti bersama Plt BPN Kabupaten Kubu Raya dan Kabag Bapenda Kubu Raya.

Kepala Bapenda Kabupaten Kubu Raya Lugito mengatakan dalam wawancaranya mengatakan bahwa ini merupakan tindaklanjut dari SKP Kementrian PUPR, Kementerian Perumahan dan Kementrian Dalam Negeri terkait dukungan pembangunan Tiga Juta Rumah.

Oleh karena itu, Kabupaten Kubu Raya berharap kepada masyarakat Program Tersebut bisa memenuhi syarat dan bisa langsung ditanyakan kepada pihak terkait, jelasnya.

Dirinya menambahkan, berdasarkan data perumahan di tahun lalu jumlah subsidi terdapat 5.000 lebih di Kalimantan Barat dan 3.000 lebih terdapat di Kabupaten Kubu Raya. (Tim Liputan IKP)