Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Kubu Raya terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Kamis, 25 Juli 2024 | Kubu Raya

Penjabat Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Kubu Raya terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, di Ruang Sidang DPRD (Kamis, 25/7/2024).

Dalam wawancara Pj Bupati mengatakan, fraksi-fraksi telah menyetujui adanya RPJPD 2025-2045. Adapun pembangunan yang difokuskan seperti Kantor, Penamaan Rumah Sakit Daerah, Jembatan dan infrastruktur lainnya.

“Sebenarnya terkait pembangunan menjadi prioritas dan bisa diakomodir akan tetapi, masih dalam proses pembahasan lebih lanjut semua pasti menjadi prioritas dan kita lihat kemampuan Daerah juga”, ujarnya.

RPJPD adalah sebuah rancangan dan perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan untuk jangka panjang yaitu 20 Tahun.

RPJPD Kabupaten Kubu Raya akan menjadi instrumen penting untuk mengarahkan dan melaksanakan pembangunan yang sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045. (Tim Liputan IKP)