Rapat Kerja dan Evaluasi RT/RW se-Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B

Minggu, 12 Desember 2021 | Kubu Raya

KUBU RAYA - Pemerintah Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat kerja RT, RW dan Dusun se-Desa Sungai Enau, di aula Kantor Desa Sungai Enau, Sabtu 11 Desember 2021.

Pada rapat kerja ini dihadiri oleh para kepala dusun, ketua BPD, ketua RT dan RW serta dusun se-Desa Sungai Enau.

Kasi Pemerintah Desa Sungai Enau, Ahmad menyampaikan, tujuan diadakan rapat kerjasama ini lantaran ingin menginformasikan kepada para ketua RT dan RW bahwa Pemdes Sungai Enau akan menggunakan SK 5 tahun setiap RT dan RW.

Lebih lanjut Ahmad juga menyampaikan, kepada para RT dan RW bahwa RT wajib melaporkan supaya semua RT, RW, Dusun dan para jajaran pemerintahan Desa tahu jumlah Kepala Keluarga (KK) di wilayah Desa Sungai Enau dan semua anggota keluarga, serta dilakukan pendataan bagi masyarakat yang masuk dan keluar sehingga bisa diketahui.

"Ini bertujuan agar lebih mudah mengkoordinir data masyarakat Desa Sungai Enau, karena data ini sangat penting bagi kami selaku Pemdes Sungai Enau. Kami juga memohon dukungan dari para bapak dan ibu RT sehingga profil Desa kita juga aktif," jelasnya.

sumber