Rakor dan Bimtek SP4N-LAPOR, Pemkab Kubu Raya Perkuat Layanan Pengaduan Publik

Senin, 06 April 2026 | Kubu Raya

Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan SP4N-LAPOR yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis (bimtek) bagi admin kecamatan, pada Senin, 6 April 2026, di Ruang Rapat Diskominfo Kubu Raya. Kegiatan tahap pertama ini diikuti oleh sembilan admin kecamatan sebagai upaya memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat berbasis digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kubu Raya, Eddy Mudianto, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan sistem penting dalam pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional dan berada di bawah pengawasan langsung pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai standar operasional prosedur.

“Ini sistem pelayanan publik yang langsung dipantau oleh Staf Kepresidenan. Maka setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Batas penyampaian laporan dari admin kabupaten ke admin OPD termasuk kecamatan, maksimal 1x24 jam, dan respon wajib diberikan paling lambat tiga hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat yang masuk mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga persoalan sosial di tingkat kecamatan. Seluruh laporan tersebut harus diteruskan dan ditindaklanjuti secara terkoordinasi agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.

Eddy juga menekankan bahwa pengelolaan pengaduan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya perbaikan layanan publik secara menyeluruh. Menurutnya, keberadaan pengaduan justru menjadi indikator penting dalam mengidentifikasi kekurangan pelayanan di lapangan.

“Kalau tidak ada pengaduan, kita justru sulit untuk berbenah. Pengaduan itu bagian dari evaluasi untuk perbaikan pelayanan ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kubu Raya, Hadianto, menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR menjadi salah satu instrumen utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Sistem ini memungkinkan laporan masyarakat ditangani secara cepat, terintegrasi, dan terkoordinasi antar perangkat daerah. Ia juga mengingatkan masih adanya kendala dalam hal kecepatan respon dari beberapa pihak, sehingga melalui bimtek ini diharapkan seluruh admin kecamatan dapat memahami mekanisme kerja dan alur penanganan laporan secara optimal.

Di sisi lain, Admin SP4N-LAPOR Kabupaten Kubu Raya, Restuwarja, menekankan bahwa sistem ini merupakan program prioritas nasional yang turut diawasi oleh Kementerian PAN-RB, Staf Kepresidenan, serta Ombudsman. Karena itu, setiap keterlambatan dalam menindaklanjuti laporan berpotensi menjadi catatan dalam evaluasi kinerja pelayanan publik.

Ia juga mengungkapkan masih terdapat beberapa kecamatan yang belum aktif dalam menyampaikan laporan secara berkala, sehingga menghambat proses rekapitulasi dan pelaporan di tingkat kabupaten.

“Kalau ada kendala di lapangan, silakan disampaikan. Apakah karena pergantian admin atau faktor lain, kita siap bantu. Yang penting laporan tetap berjalan dan tidak ada yang tertunda,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh admin kecamatan mampu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan SP4N-LAPOR, sehingga pelayanan pengaduan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel. (DiskominfoKKR/IKP)