Pj Bupati Kamaruzaman Ajukan Perubahan Anggaran
Senin, 29 Juli 2024 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya, Senin (29/7/2024). Kamaruzaman menyampaikan perubahan anggaran dilakukan untuk menyikapi berbagai kondisi yang berkembang selama perjalanan APBD Tahun 2024.
"Dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi kemampuan fiskal daerah, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja yang menjadi prioritas, dan permasalahan aktual yang memengaruhinya," ujar Kamaruzaman.
Lebih lanjut Kamaruzaman mengatakan seiring dengan dinamika yang terjadi sampai dengan triwulan kedua tahun 2024, pemerintah kabupaten memandang perlu untuk melakukan perubahan. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman perubahan asumsi-asumsi umum APBD tahun anggaran 2024. Menyesuaikan asumsi dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024, baik yang menyangkut proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan pembangunan.
"Kemudian meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melalui penambahan, pengurangan, dan pergeseran anggaran. Baik antarperangkat daerah, antarkegiatan, maupun antarjenis belanja, dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," jelas Kamaruzaman.
Selain itu, sambung Kamaruzaman, perubahan pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan. Baik dari sisi pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.
"KUPA dan PPAS-P ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyempurnaan perencanaan dan penganggaran daerah," terangnya. (Jaka)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Serahkan SK 1.842 PPPK Kubu Raya
Senin, 29 Desember 2025 03:59 WIB -
1.842 PPPK Paruh Waktu Kubu Raya Terima SK
Senin, 29 Desember 2025 11:27 WIB -
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB