Pilkades Jeruju Besar Masuki Penetapan Nomer Urut

Senin, 04 Oktober 2021 | Kubu Raya

Kubu Raya - -Panitia pilkades Desa Jeruju Besar menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengambilan nomor urut tanda calon di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa yaitu di kantor desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Sabtu (2/10/21)

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades,3(Tiga)calon Kepala Desa beserta saksi,Ketua BPD Desa Jeruju Besar, Ketua PPKD Desa Jeruju Besar,Bhabinkamtibmas,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda,Kadus Desa dan ketiga Calon Kades Desa Jeruju Besar.

Pilkades tahun 2021 kali ini Desa Jeruju Besar diikuti 3(Tiga)Bakal calon yang sudah mengikuti tahapan-tahapan seleksi pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa,Bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan,Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat.

“Maka Panitia Pemilihan Kepala Desa telah melakukan seleksi tambahan dengan melakukan perangkingan terhadap berkas, pengalaman kerja,pendidikan,dan umur,maka didapatkan urutan peringkat Bakal Calon.

Dari hasil Seleksi Tambahan maka ditetapkanlah Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih dengan Keputusan Panitia pemilihan yakni atas nama :

Napiah

Umur 48 Tahun

Pendidikan SLTA/Sederajat

Pekerjaan Karyawan Swasta

Alamat RT.003/RW.006 Dusun Karya Tani Desa Jeruju Besar

Nurhalijah S.E

Umur 41 Tahun

Pendidikan Sarjana Ekonomi

Pekerjaan Wiraswasta

Alamat RT.002/RW.004 Dusun Karya Bakti Desa Jeruju Besar

Ya’Kob,S.H.I

Umur 48 Tahun

pendidikan Sarjan Hukum Islam

Pekerjaan Wira Swasta

alamat RT.02/ RW.001 Dusun Karya Utama Desa Jeruju Besar.

“Muharam selaku PANWAS dalam arahannya mengatakan bahwa”hari ini adalah tahapan penetapan,dari bakal calon menjadi calon kepala desa,juga pengambilan nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara, Setelah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,yang paling penting lagi tentang penanganan Covid-19, para calon harus menyampaikan juga kepada para pendukung agar tetap mematuhi protokol kesehatan” imbuhnya.

Panitia Pemilihan Kepala Desa Jemain.S.Pd,membacakan berita acara hasil seleksi tambahan dan Keputusan Panitia tentang penetapan bakal calon Kepala Desa menjadi calon Kepala Desa dan dilanjutkan penjelasan teknis dan tata tertiib tahapan pengundian nomor urut.”Mekasisme pengundian ada 2 segmen,yaitu pengambilan nomor antrian dan selanjutnya pengambilan nomor urut tanda calon”.

Untuk pengambilan nomor antrian, bakal calon mengambil nomor antrian secara berurutan sesuai nomor register yang pertama kali mendaftar, nomor antrian di buka bersama-sama,yang mendapatkan nomor antrian 1 (satu) mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut,kemudian di buka secara bersama-sama,maka di dapatkan nomor urut tanda calon sebagai berikut :

Nomor urut 1 Napiah

Umur 48 Tahun

Pendidikan SLTA/Sederajat

Pekerjaan Karyawan Swasta

Alamat RT.003/RW.006 Dusun Karya Tani Desa Jeruju Besar

Nomor urut 2 Nurhalijah S.E

Umur 41 Tahun

Pendidikan Sarjana Ekonomi

Pekerjaan Wiraswasta

Alamat RT.002/RW.004 Dusun Karya Bakti Desa Jeruju Besar

Nomor urut 3 Ya’Kob,S.H.I

Umur 48 Tahun

pendidikan Sarjan Hukum Islam

Pekerjaan Wira Swasta

alamat RT.02/ RW.001 Dusun Karya Utama Desa Jeruju Besar

Ketua BPD Desa Jeruju Besar Busrah saat memberikan pengarahan kepada semua calon dan panitia mengharapkan agar pilkades desa alassumur kulon damai, tentram, tenang, aman covid-19 dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai, sehingga diharapkan tidak ada cluster Pilkades.

Acara demi acara telah dilaksanakan dengan tertib,aman dan kondusif,semua calon sepakat akan menciptakan Pilkades yang aman dan kondusif,Setelah acara selesai Muspika photo bersama dengan Calon Kepala Desa dan beranjak pulang menuju kerumah masing masing.

>SUMBER<