Pemkab Siap Cabut Izin Pangkalan Nakal
Sabtu, 31 Januari 2026 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo tidak akan menoleransi pangkalan elpiji bersubsidi yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp18.500. Sanksi tegas berupa pencabutan izin akan diberlakukan bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan. Menurutnya, penjualan di atas harga eceran tertinggi, memiliki banyak dampak.
“Tidak hanya masyarakat yang dirugikan, tapi kalau ketahuan, pangkalan juga akan kena imbasnya," kata Sujiwo saat meninjau operasi pasar elpiji bersubsidi di halaman Kantor Camat Sungai Raya, Jumat (30/1/2026).
Karena itu, Sujiwo menyatakan akan memberi sanksi berupa pencabutan izin usaha pangkalan yang melanggar aturan.
"Saya pastikan jika ada pangkalan yang nakal dan terbukti tidak menaati aturan, izinnya akan dicabut,” ucapnya.
Sebagai langkah konkret mengatasi kelangkaan dan menjaga stabilitas harga, Sujiwo mengatakan pemerintah kabupaten terus menggelar operasi pasar gas bersubsidi di berbagai kecamatan.
“Ini ditujukan untuk membantu masyarakat khususnya mereka yang berhak menerima gas bersubsidi. Makanya saat ini kita lakukan operasi gas elpiji tiga kilogram untuk membantu masyarakat,” jelasnya.
Sujiwo mengungkapkan pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk memastikan pasokan elpiji di wilayah aman.
“Saya sudah meminta kepada Pertamina agar target elpiji di Kubu Raya khususnya untuk masyarakat bisa terpenuhi,” ucapnya.
Sujiwo pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas HET.
"Pengawasan distribusi akan terus diperketat guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga di lapangan," tandasnya. (sym)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Tegaskan Penyelesaian Gedung BKMT
Senin, 09 Februari 2026 02:42 WIB -
BKMT Kubu Raya Perkuat Syiar Sambut Ramadan
Senin, 09 Februari 2026 02:37 WIB -
Expoversary BCA, Wabup Sukir Titip Asa Rumah untuk...
Sabtu, 07 Februari 2026 11:10 WIB -
Menteri Kesehatan Tinjau RSUD Kubu Raya
Sabtu, 07 Februari 2026 02:05 WIB