Pemkab Kubu Raya Fasilitasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terutama Bagi Penyandang Disabilitas
Kamis, 08 Agustus 2024 | Kubu Raya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Sosial dan DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya memfasilitasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terutama Bagi Penyandang Disabilitas di Desa Sungai Itik Kecamatan Sungai Kakap, Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina (Kamis, 8/8/2024).
Dalam sambutannya Maria menyebutkan banyak sekali keunggulan perizinan dimaksud dan salah satunya karena bisa diaplikasikan secara nasional.
"Dengan adanya perizinan ini, para penyandang disabilitas Kabupaten Kubu Raya akan semakin mudah dalam mengembangkan sayapnya dalam berusaha pada pertanian hidroponik," ujarnya.
Petani Hidroponik dimaksud merupakan binaan Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya dan Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Supadio Kubu Raya sejak 1 Tahun yang lalu.
Penjualan hasil hidroponik tidak hanya menjangkau pasar tradisional di Kecamatan Sungai Kakap, namun telah memasuki pasar modern di Kota Pontianak seperti Hyper Mart di Ayani Mega Mall dan Supermarket Mitra Anda.
Selain itu, setiap harinya hasil hidroponik juga telah dipesan secara berkesinambungan ke Rumah Makan Ayam Betangas, Grill Me, Om Jack dan Pegasus.(Tim Liputan IKP)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Serahkan SK 1.842 PPPK Kubu Raya
Senin, 29 Desember 2025 03:59 WIB -
1.842 PPPK Paruh Waktu Kubu Raya Terima SK
Senin, 29 Desember 2025 11:27 WIB -
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB