Pemda Percepat Penyusunan APBD 2021

Jumat, 25 September 2020 | Kubu Raya

Sungai Raya - Dalam rangka pemenuhan ketentuan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, Pemerintah Daerah Kubu Raya melakukan Kegiatan Penginputan RKA-SKPD ke dalam SIPD sekaligus asistensi oleh TAPD yang dipimpin langsung oleh Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam di Aula Kantor Bupati, Kamis (24/9/2020).

Kegiatan ini diikuti seluruh Kasubbag Renja SKPD di Kabupaten Kubu Raya. (Tim Liputan Diskominfo Kubu Raya)