Mulai 1 Maret Syarat Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Senin, 21 Februari 2022 | Nasional
Nasional - Mulai 1 Maret Syarat Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS, Berikut Penjelasan Lengkapnya.
Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru saja mengeluarkan aturan baru terkait jual beli tanah dan rumah.
Di mana mulai 1 Maret 2022 Kartu BPJS Kesehatan harus dilampirkan sebagai persyaratan permintaan pelayanan transaksi tanah.
Hal ini sesuai dengan isi Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022.
“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, setiap permintaan pendaftaran hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan,”jelas surat tersebut.
Dalam surat itu dijelaskan syarat baru tambahan BPJS Kesehatan ditetapkan sesuai dengan amanat Instruksi Presiden no 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Inpres tersebut menginstruksikan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional
Juru bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi juga mengkonfirmasi soal aturan baru ini.
Per 1 Maret 2022, menurutnya aturan baru ini mulai berlaku. Artinya, bagi yang melakukan pembelian tanah harus melampirkan BPJS Kesehatan dalam kelengkapan dokumennya.
“Itu memang benar adanya. Sesuai Inpres yang sudah ada. Inpres no 1 tahun 2022.
Mulai efektif itu 1 Maret 2022. Setiap pembeli tanah harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan,” kata Taufiqulhadi.
Dia mengatakan kebijakan ini memang seperti tak ada hubungannya, namun apakah ada kesesuaian.
Taufiqulhadi menjelaskan pemerintah ingin memastikan semua masyarakat punya jaminan kesehatan.
Maka dari itu hal ini dijadikan syarat dokumen berbagai keperluan agar semua masyarakat punya BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan.
“Itu sekilas seperti tidak ada hubungannya. Tapi dalam konteks kehadiran negara. Presiden ingin rakyatnya terjamin kesehatannya di seluruh-seluruhnya.
Maka presiden menggunakan segala infrastruktur yang ada di pemerintahan untuk mencapai tujuan itu,” ungkap Taufiqulhadi
 Berita Terbaru
-
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB -
Peresmian Bundaran Gaforaya, Pemkab Tak Izinkan Wa...
Rabu, 24 Desember 2025 11:11 WIB -
Beri Jasa Desain Gratis, Bupati Sujiwo Apresiasi P...
Rabu, 24 Desember 2025 09:29 WIB -
Bupati Sujiwo Minta Muslimat NU Bantu Pembangunan ...
Selasa, 23 Desember 2025 03:54 WIB