Manfaatkan Sistem Geospasial, Bupati Muda Minta Desa Gencarkan Stop Buang Air Besar Sembarang.

Rabu, 06 Januari 2021 | Kubu Raya

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Ketua Tim Penggerak PKK Rosalina Muda menyaksikan Deklarasi gerakan Stop Buang Air Besar Sembarang (BABS) atau Open Defacation Free (ODF) yang dilakukan oleh Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa 5 Januari 2021.

Dengan deklarasi inipun, maka saat ini telah ada 11 Desa di Kabupaten Kubu Raya yang dinyatakan statusnya sebagai desa ODF.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, deklarasi desa ODF ini merupakan upaya masif yang dilakukan bersama untuk menyadarkan bahwa pentingnya tidak BAB sembarang.

Lantaran, Muda menyampaikan apabila perilaku BABS terus dilakukan, maka itu akan berdampak bagi kesehatan masyarakat itu sendiri, seperti stunting dan sebagainya.

"Karena itu semua sudah bisa dirasakan, dari pengalaman masyarakat ini sangat berpengaruh dan berdampak tidak baik bagi kesehatan lingkungan. Bahkan sanitasi atau BAB sembarangan ini bisa berpengaruh pada kesehatan masyarakat itu sendiri, seperti stunting dan sebagainya," ungkap Muda Mahendrawan.

"Nah oleh karena itu, upaya kita ini melakukan sistem pendataan yang baik. Dan kita juga mengajak semua pihak, baik TNI/Polri, pihak swasta melalui CSR nya serta lainnya untuk bersama mewujudkan ini," lanjutnya.

Lanjut Muda menuturkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menjalankan Sistem Informasi Data berbasis Geospasial dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik.

Dengan itu juga, nantinya apabila ada masyarakat yang tidak memiliki toilet akan dapat diketahui dengan cepat.

"Kubu Raya kan sekarang melakukan pendataan dengan sistem berbasis geospasial, jadi semua telah by name by address, titik kordinatnya itu semuanya nampak, dan terlihat semua ada fotonya. Jadi mana yang tidak ada wc dan mana yang tidak layak itu akan mudah diketahui dari tiap desa," terangnya.

"Dengan begitu kita bisa melihat, dan bisa desa bisa langsung mencarikan solusi supaya bisa dilakukan secara kemandirian," tambahnya.

Untuk mewujudkan itupula, Bupati Muda meminta keterlibatan dari berbagai pihak. Dan ia menargetkan dalam dua tahun kedepan seluruh desa dapat bebas dari BABS.

"Sambil kita menghadapi pandemi sambillah juga kita melakukan melakukan upaya lainnya. Nah mudah-mudah dari 123 desa, ini ada percepatan. Target kita dalam dua tahun kedepan mudah-mudahan bisa jauh lebih maksimal," katanya. (*)

Sumber Berita klik disini