Lantik Kepala Desa PAW Sungai Radak Dua, Bupati Muda Pastikan Proses Berlangsung Demokratis
Selasa, 13 April 2021 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melakukan pelantikan terhadap Buang Widiyanto sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sungai Radak Dua, kecamatan Terentang, pada Senin 12 April 2021.
Diketahui, Buang Widiyanto melanjutkan kepemimpinan Daryanto. Lantaran ditengah kepemipinan Daryanto sebagai Kepala Desa Sungai Radak Dua, ia meninggal dunia.
Muda Mahendrawan menyatakan bahwa pergantian kepala desa inipun dipastikan telah melalui proses secara demokratis. Dan Buang Widiyanto dipilih berdasarkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Maret 2021 lalu.
"Pelantikan ini ada proses PAW karena kepala desa yang aktif saat itu meninggal dunia. Dan sesuai prosesnya juga kita lakukan proses pemilihan kepala desa secara demokratis," ujar Muda Mahendrawan.
Dalam hal inipula, Bupati itu meminta Kepada Kepala Desa terpilih dapat melanjutkan program-program dan sinergitas guna membangkitkan kembali pembangunan desa Sungai Radak Dua.
"Mudah-mudahan nanti pengelolaan APBdes nya juga cepat, program-programnya cepat, sinergitasnya dengan semua pihak baik swasta maupun semua elemen kelembagaan desa BPD, LPM dan dusun, RT/RW bisa memaksimalkan konsolidasi dengan cepat. Tapi program-program sekarang yang memang sudah ada, seperti upaya penguatan sistem data berbasis geospasial itu kita harapkan desa bisa mendorong supaya semua titik rumah tangga ambil data dan titik kordinatnya serta data awal yang semua kita butuhkan," terangnya.
"Karena semua akan diolah, dan nanti tentu tenaga penggerak data desa itu sangat membantu dan sangat dibutuhkan kepala desa," sambungnya.
Dalam mendorong pembangunan desa, Muda juga meminta untuk memaksimalkan fungsi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Sebab menurut Muda, PKK memiliki dampak langsung dalam kesinambungan masyarakat .
"PKK juga ini penting, karena PKK desa menggerakkan sudah banyak dibuktikan punya dampak langsung terhadap kesehatan ibu dan anak, masalah isu soal terkait pendidikan seperti paud dan lainnya," katanya.
"Termasuk juga hal-hal yang menyangkut rumah tak layak huni, wc tak layak, kemudian hal-hal yang sifatnya skema-skema bantuan sosial yang perlu ditata atau diperbaiki. Intinya tingggal menyesuaikan dan beradaptasi dengan berbagai regulasi, kebijakan, inovasi yang ada di Kubu Raya," lanjutnya. (*)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Kecewa Pengusaha Tolak UMKM
Senin, 22 Desember 2025 03:59 WIB -
Pemkab Dukung KERABAT Perkuat Kerukunan Daerah
Senin, 22 Desember 2025 02:21 WIB -
Wagub Krisantus Resmikan Pusat Kuliner Kalbar di S...
Minggu, 21 Desember 2025 03:40 WIB -
Kuliner Serdam Diresmikan, UMKM Panen Peluang
Sabtu, 20 Desember 2025 11:14 WIB