Kubu Raya Masuk Dalam 11 Kabupaten di Kalbar Yang Terapkan PPKM Level 3

Kamis, 21 Oktober 2021 | Covid-19

KUBU RAYA - Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 kabupaten di Kalimantan Barat masuk dalam daftar wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.

Penerapan PPKM Level 3 dimulai hari ini, Selasa 19 Oktober 2021 hingga 8 November 2021.

Sesuai isi Salinan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021, ada beberapa ketentuan untuk wilayah PPKM Level 3.

Diantaranya adalah pembatasan pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial.

Kemendagri menetapkan hanya 50 persen staf di sektor ini yang boleh bekerja dari kantor.

Akan tetapi jika ditemukan klaster baru, maka perlu ditutup 5 hari.

Sedangkan kegiatan esensial boleh beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Kemudian, pasar rakyat diizinkan buka dengan prokes ketat, meliputi pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry.

Juga pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain.

Demikian pula warteg, PKL, dan lapak jajanan sejenis boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selanjutnya untuk restoran, kafe, rumah makan yang berada di lokasi tersendiri atau mall dapat melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas pengunjung 25 persen atau 2 orang per meja.

Jam operasional dibatasi sampai pukul 21.00.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00-21.00 waktu setempat dengan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh pemda.

Tempat ibadah, dapat mengadakan kegiatan peribadatan secara berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen atau 50 orang.

Pelaksanaan kegiatan pada area publik boleh beroperasi 50 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Begitu pula kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian diizinkan beroperasi 50 persen.

Kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan maksimal 50 persen dari kapasitas atau maksimal 50 orang dan tidak ada hidangan makanan di tempat.

Sementara itu, Satgas Covid-19 Kalbar menggencarkan program Gebyar Vaksinasi.

Selain secara regular membuka gerai vaksin di fasilitas kesehatan pemerintah, kali ini vaksinasi mulai jemput bola dengan membuka layanan di tempat ngumpul anak muda, warung kopi, dan kompleks perumahaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan, langkah pertama vaksinasi jemput bola digelar di Plaza MTQ Universitas Tanjungpura Pontianak yang sekarang ini menjadi tempat ngumpul anak-anak muda.

Vaksinasi di tempat tersebut telah digelar malam hari pada Sabtu dan Minggu 16-17 Oktober 2021 dan telah memvaksin 196 orang.

“Vaksinasi dua malam ini dilaksanakan di Plaza MTQ Untan Pontianak. Pelaksana vaksinasi dari Dinkes Kalbar dan Lantamal XII Pontianak,” kata Harisson kepada wartawan, Senin.

Menurut Harisson, jika memungkinkan, vaksinasi di Plaza MTQ akan digelar secara rutin setiap Sabtu dan Minggu malam atau akhir pekan.

“Pekan depan akan kami ulangi lagi, kalau peminat bertambah, akan kami rutin kan di plaza ini,” terang Harisson.

“Jadi bagi yang belum sempat vaksin, mereka bisa divaksin di sini. Ada juga peserta yang datang karena mereka pada siang hari tidak sempat melaksanakan vaksinasi,” timpal Harisson.

Harisson menjelaskan, metode vaksinasi sekarang ini memang menyasar ke tempat-tempat keramaian.

Ke depan, pihaknya akan menggelar vaksinasi serupa di warung-warung kopi dan kompleks-kompleks perumahan padat penduduk.

“Prinsipnya sekarang kita akan mendekatkan akses vaksinasi ke kelompok-kelompok masyarakat, termasuk mendatangi kompleks perumahan," katanya.

"Bagi kompleks perumahan yang berminat kami datangi, dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kalbar dan Kota Pontianak,” ucap Harisson.

Sebagai informasi, cakupan vaksin di Kalbar hingga Jumat 15 Oktober 2021 sebanyak 1,2 juta orang atau 33 persen untuk vaksin pertama dan 740.000 orang atau 19 persen untuk vaksin kedua.

“Sedangkan untuk target vaksinasi kita sebanyak 3,8 juta,” tutup Harisson.

Daftar Wilayah Kalbar yang menerapkan PPKM level 3:

1. Kabupaten Sambas

2. Kabupaten Mempawah

3. Kabupaten Sanggau

4. Kabupaten Ketapang

5. Kabupaten Sintang

6. Kabupaten Kapuas Hulu

7. Kabupaten Bengkayang

8. Kabupaten Landak

9. Kabupaten Sekadau

10. Kabupaten Melawi

11. Kabupaten Kubu Raya

>SUMBER<