Kubu Raya bentuk Satgas Penanganan COVID-19 di setiap SKPD
Rabu, 09 Juni 2021 | Covid-19
Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam upaya mencegah munculnya klaster penularan virus corona di lingkungan perkantoran.
"Pak Bupati sebelumnya sudah meminta kita untuk membentuk Satgas COVID-19 di setiap SKPD untuk mengantisipasi klaster kantor pasca liburan Lebaran kemarin, dan saat ini semua SKPD di Kubu Raya sudah membentuk satgas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan di Sungai Raya, Selasa.
Marijan mengatakan bahwa jumlah kasus COVID-19 di wilayah Kubu Raya saat ini 900 lebih namun penderita infeksi virus corona yang sudah sembuh juga banyak, 800 orang lebih.
Pemerintah kabupaten, ia mengatakan, menggencarkan kampanye penerapan protokol kesehatan dan upaya pencegahan penularan COVID-19 yang lain guna menekan angka kasus infeksi virus corona.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memastikan setiap desa di wilayahnya melaksanakan upaya pencegahan COVID-19 dan menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro jika perlu.
"Untuk penerapan PPKM ini saya rasa tidak semua daerah harus dipukul rata, karena ada daerah yang hijau, kuning, oranye, dan merah, bahkan hitam. Kita akan melihat setiap perkembangan dalam mengambil tindakan,” katanya.
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Dorong Kolaborasi Rehab Rumah di Ban...
Sabtu, 04 April 2026 09:12 WIB -
Musrenbang RKPD Kubu Raya Tuntas, Tekan Belanja Pe...
Kamis, 02 April 2026 11:18 WIB -
Gercep Bangun Daerah, Sekda Harisson Puji Bupati S...
Kamis, 02 April 2026 10:36 WIB -
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sujiwo Dorong Perhati...
Kamis, 02 April 2026 03:59 WIB