Kamaruzaman Apresiasi Sosialisasi Tugas dan Peran Komisi Kejaksaan RI
Rabu, 11 September 2024 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Peran dan Tugas Komisi Kejaksaan dalam Penegakan Hukum, Rabu (11/9/2024), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. Sosialisasi menghadirkan Komisioner Komisi Kejaksaan RI Muhammad Yusuf sebagai narasumber. Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengapresiasi kehadiran Muhammad Yusuf yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
"Kami mengapresiasi karena ini adalah suatu langkah maju untuk Kubu Raya. Kami diberikan pemahaman terkait dengan keberadaan Komisi Kejaksaan," kata Kamaruzaman.
Sosialisasi, kata Kamaruzaman, juga memberikan pemahaman kepada jajaran aparatur pemerintah daerah dalam tata kelola pembangunan dan kemasyarakatan untuk tetap taat dan patuh dengan aturan yang ada.
"Sehingga kita juga sering berkoordinasi dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum untuk bisa memberikan pemahaman supaya kita bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Komisioner Komisi Kejaksaan RI Muhammad Yusuf menerangkan sosialisasi bertujuan agar semua unsur memahami tugas, peran, dan fungsi dari Komisi Kejaksaan.
"Selain itu juga bertujuan membangun kolaborasi. Jumlah kantor kejaksaan di Indonesia ini sekitar 36 ribu. Sehingga perlu untuk membangun kolaborasi bersama dengan berbagai pihak," tutur Muhammad Yusuf.
Penulis (Jaka Iswara)
Editor (Atik Mawarti)
 Berita Terbaru
-
Juleha Siap Eksekusi Sapi Kurban Presiden
Selasa, 26 Mei 2026 11:01 WIB -
Sujiwo: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Tapi Amanah
Selasa, 26 Mei 2026 08:10 WIB -
Keuangan Daerah di Bawah Tekanan, Bupati Sujiwo Aj...
Selasa, 26 Mei 2026 07:23 WIB -
Sapi Limosin Bantuan Presiden Diserahkan di Masjid...
Selasa, 26 Mei 2026 04:19 WIB