Kado Kecil Dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Untuk Mereka Yang Telah Memberikan Pengabdian Untuk Daerah
Sabtu, 15 Maret 2025 | Kubu Raya
Bupati Kubu Raya menghimbau kepada BUMN, BUMD, dan Swasta yang berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya agar memenuhi kewajibannya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Buruh, Pekerja, atau Karyawannya dalam rangka hari raya keagamaan.
Sujiwo juga mengatakan bahwa di masa kepemimpinannya Non ASN yang berada di lingkungan Pemkab Kubu Raya juga akan diberikan THR.
“Ada di depan mata kita tenaga pengajar dan tenaga Kesehatan yang mana penghasilannya 200 ribu-300ribu perbulan, masa’ tidak kita berikan atensi (dengan memberikan THR), maka kita anggarkan dan insyaa Allah minggu depan itu sudah kita serahkan, memang tidak besar kurang lebih 500 ribu tapi paling tidak bisa meringankan beban mereka,” ungkap Sujiwo dikutip dari Instagramnya (@sujiwo99) pada Sabtu (15/3/2025).
Selain itu, Sujiwo juga telah menginstruksikan kepada jajarannya agar honorarium petugas fardu kifayah, guru ngaji, marbot, guru PAUD, pendamping bidan desa (dulunya disebut dukun beranak) agar dicairkan pada minggu depan.
“Maka harusnya di bulan April (pembayaran honorarium) saya minta majukan dengan tetap mengacu pada aturan, supaya minggu depan itu honorarium Masyarakat yang memang telah mengabdi yang saya sebutkan tadi di awal, bisa sudah dicairkan dan digunakan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
“Kado kecil dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mereka yang telah memberikan pengabdian untuk daerah. Semoga menambah sukacita di Hari Raya Idulfitri,” demikian kutipan dari Bupati Kubu Raya Sujiwo. (Tim Liputan IKP)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Serahkan SK 1.842 PPPK Kubu Raya
Senin, 29 Desember 2025 03:59 WIB -
1.842 PPPK Paruh Waktu Kubu Raya Terima SK
Senin, 29 Desember 2025 11:27 WIB -
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB