Dinsos Kubu Raya Fasilitasi Pemulangan Mantan ODGJ
Rabu, 28 Agustus 2024 | Kubu Raya
Satu orang warga desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya dipulangkan Dinas Sosial Kubu Raya.
Warga Batu Ampar berinisial N (38) ini merupakan mantan pasien RS Jiwa Singkawang yang telah menjalani perawatan.
Kepala Bidang Pelayanan Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Yoga Paksi mengatakan N mantan pasien ODGJ yang dinyatakan sembuh setelah mengalami pengobatan selama enam bulan di RS Jiwa Singkawang.
"N kita pulangkan, karena sudah sembuh dari penyakitnya berdasarkan rekam medis RS Jiwa Singkawang,"imbuhnya, di Sui Raya, Rabu (28/8/2024).
Kepulangan N dilaksanakan di kantor Dinsos Sui Raya, Selasa (27/8/2024). Yoga menyebut proses pemulangan pasien N dilakukan dari pihak Dinsos dikarenakan keluarga dari N tidak memiliki biaya untuk membawanya kembali ke kampung halaman.
"Pihak keluarga N tidak menginginkan saudari N kembali lagi ke RS Jiwa Singkawang. Mereka berharap, N dapat bekerjasama serta membantu keluarganya," kata Yoga.
"Di tahun 2023 pemulangan warga seperti ini belum ada kasusnya. Kalau di tahun 2024 baru kali ini, Dinsos memulangkan warga setempat," tambahnya.
Sumber: InfoPublik
 Berita Terbaru
-
Juleha Siap Eksekusi Sapi Kurban Presiden
Selasa, 26 Mei 2026 11:01 WIB -
Sujiwo: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Tapi Amanah
Selasa, 26 Mei 2026 08:10 WIB -
Keuangan Daerah di Bawah Tekanan, Bupati Sujiwo Aj...
Selasa, 26 Mei 2026 07:23 WIB -
Sapi Limosin Bantuan Presiden Diserahkan di Masjid...
Selasa, 26 Mei 2026 04:19 WIB