Dinsos Kubu Raya Fasilitasi Pemulangan Mantan ODGJ
Rabu, 28 Agustus 2024 | Kubu Raya
Satu orang warga desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya dipulangkan Dinas Sosial Kubu Raya.
Warga Batu Ampar berinisial N (38) ini merupakan mantan pasien RS Jiwa Singkawang yang telah menjalani perawatan.
Kepala Bidang Pelayanan Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Yoga Paksi mengatakan N mantan pasien ODGJ yang dinyatakan sembuh setelah mengalami pengobatan selama enam bulan di RS Jiwa Singkawang.
"N kita pulangkan, karena sudah sembuh dari penyakitnya berdasarkan rekam medis RS Jiwa Singkawang,"imbuhnya, di Sui Raya, Rabu (28/8/2024).
Kepulangan N dilaksanakan di kantor Dinsos Sui Raya, Selasa (27/8/2024). Yoga menyebut proses pemulangan pasien N dilakukan dari pihak Dinsos dikarenakan keluarga dari N tidak memiliki biaya untuk membawanya kembali ke kampung halaman.
"Pihak keluarga N tidak menginginkan saudari N kembali lagi ke RS Jiwa Singkawang. Mereka berharap, N dapat bekerjasama serta membantu keluarganya," kata Yoga.
"Di tahun 2023 pemulangan warga seperti ini belum ada kasusnya. Kalau di tahun 2024 baru kali ini, Dinsos memulangkan warga setempat," tambahnya.
Sumber: InfoPublik
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Serahkan SK 1.842 PPPK Kubu Raya
Senin, 29 Desember 2025 03:59 WIB -
1.842 PPPK Paruh Waktu Kubu Raya Terima SK
Senin, 29 Desember 2025 11:27 WIB -
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB