Bupati Muda: Utamakan Pembangunan Jalan Poros hingga Tunda Pembangunan Gedung dan Fasilitas Dinas

Senin, 26 Oktober 2020 | Kubu Raya

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sudah diutamakan untuk pembangunan jalan poros kabupaten.

"Sebenarnya di tahun ini untuk jalan poros kabupaten saat APBD induk juga sudah cukup proporsional dialokasikan dan ada yang bersumber juga dari dana DAK pusat untuk beberapa ruas yang strategis di beberapa kecamatan, namun karena adanya kondisi pandemi covid-19 sehingga terjadi beberapa pembatalan dana DAK pusat terhadap beberapa ruas jalan poros kabupaten senilai kurang lebih 20 milyar," jelas Muda Mahendrawan, Minggu 25 Oktober 2020 malam.

Demikian pula yang dialokasikan dari APBD tahun 2020 ini, lanjut Muda Mahendrawan memang mengalami pemangkasan sehingga dikatakannya disesuaikan nilainya yang hanya separuh bisa dianggarkan pada APBD penyesuaian realokasi saat pertengahan tahun kemaren.

Sehingga dikatakan Muda, tidak bisa maksimal dijalankan.

"Maka untuk 2021 kita sudah masukkan dalam rancangan APBD 2021 yang besok senin (27 Oktober 2020) pada paripurna yang akan mulai disampaikan pidato nota keuangannya di DPRD untuk jalan poros kabupaten dialokasikan paling besar lebih kurang 70 an untuk di sembilan Kecamatan, diutamakan jalan-jalan poros yang strategis menghubungkan antar kecamatan dan antar desa yang sangat tinggi dan padat, ramai di lewati oleh warga, baik kendaraan motor mobil dan truk angkutan," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa sudah diakomodir di rancangan APBD 2021 Dengan itu, untuk tahun 2021 ini yang menjadi fokus diutamakan adalah jalan poros kabupaten dan jalan poros kecamatan yang strategis sebagai kebutuhan transportasi masyarakat. 

"Karena sangat menjadi urat nadi kebutuhan transportasi masyarakat, sehingga kebijakan Pemkab harus menunda untuk rencana pembangunan beberapa Kantor dinas seperti dinas sosial, dinas Nakertrans, Kantor BPBD, Dinas Kominfo yang selama ini masih kontrak sewa dan menempati di belakang Polres gedung kantor bupati lama, gedung aula pemdes dan PKK, tambahan gedung BPPRD. Ini semuanya harus ditunda mengalah demi mengejar pembangunan dan pemeliharaan jalan poros kabupaten dan poros kecamatan yang sudah mengalami kerusakan parah dan sangat berat," jelasnya.

Tak hanya itu, demi mempercepat pembangunan infrastruktur jalan poros di Kabupaten Kubu Raya.

Muda Mahendrawan juga mengungkapkan bahwa fasilitas untuk dinas pun juga terpaksa ikut tertunda.

"Demikian pula Pemkab ambil kebijakan utamakan infrastruktur itu, maka semua pembelian kendaraan mobil-mobil pejabat di semua dinas juga harus mengalah dengan kepentingan rakyat banyak sehingga ditiadakan," pungkasnya.

Sumber Berita klik disini