Bupati Kubu Raya Hadiri rapat Paripurna Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2023
Selasa, 12 September 2023 | Kubu Raya
Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Rapat Paripurna mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (11/9).
Dalam pidatonya Bupati menyampaikan Perubahan KUA - PPAS Kabupaten Kubu Raya tahun 2023 ini kembali menyesuaikan pada target awal yang ada di dalam APBD dan tetap memperhatikan perkembangan kondisi kemampuan fiskal daerah. Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS berdasarkan RKPD perubahan dan pedoman penyusunan APBD Perubahan yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.
Salah satunya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakuan perubahan kebijakan pengganggaran terkait dinamika permaalahan yang timbul di masyarakat yang perlu mendapat penanganan secara cepat dengan memperhatikan prioritas nasional, regional dan daerah dengan melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah.
"Pada perubahan KUA - PPAS Kabupaten Kubu Raya tahun 2023 ini kita menyesuaikan kembali target awal yang ada di dalam APBD dan tetap memperhatikan perkembangan kondisi kemampuan fiskal daerah" ucapnya.
 Berita Terbaru
-
Apresiasi Perayaan Imlek di Gaforaya, Hamdan Puji ...
Selasa, 17 Februari 2026 01:33 WIB -
Perdana Rayakan Malam Imlek di Bundaran Gaforaya, ...
Selasa, 17 Februari 2026 12:52 WIB -
Hadiri Malam Imlek di Kakap, Sujiwo Tegaskan Pesan...
Selasa, 17 Februari 2026 10:40 WIB -
Pawai Obor Semarak, Sujiwo Jadikan Agenda Tahunan
Selasa, 17 Februari 2026 07:40 WIB