Anggota Dewan di Kubu Raya Terpapar Covid-19, Kantor DPRD Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan
Senin, 28 September 2020 | Kubu Raya
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan bahwa, kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya akan ditutup sementara waktu hingga 14 hari kedepan, pada Minggu (27/9/2020).
Hal itupun disampaikan Agus lantaran adanya dua anggota DPRD, serta satu tenaga honorer dilingkungan Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya yang telah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
"Sesuai dengan protokol kesehatan 14 hari kedepan, kantor akan ditutup sementara waktu, terkait itu dalam upaya pelayanan, maupun itu aktifitas perkantoran," ungkap Agus Sudarmansyah saat dikonfirmasi Tribun, pada Minggu (27/9/2020).
Lebih lanjut Agus menyampaikan, dari dua anggota DPRD, serta satu tenaga honorer yang dinyatakan terkonfirmasi itupun ditemukan dari hasil pengambilan sampel swab test covid-19 di Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (21/9/2020) lalu.
"Hasilnya telah keluar secara resmi dan memang ada dua anggota DPRD dan satu tenaga honor DPRD yang hasil swab nya positif,"
"Namun demi tidak menciptakan kepanikan publik yang lebih luas, tentu inisialnya kami rahasiakan," sampai Agus. (*)
Penulis: Muzammilul Abrori Editor: Rivaldi Ade Musliadi
sumber : https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/27/anggota-dewan-di-kubu-raya-terpapar-covid-19-kantor-dprd-ditutup-hingga-14-hari-kedepan
 Berita Terbaru
-
Sujiwo Apresiasi Sinergi TMMD dan Pemerintah Daera...
Jumat, 24 Oktober 2025 02:02 WIB -
Bupati Sujiwo Resmikan Ruang Publik Taman Pelangi ...
Jumat, 24 Oktober 2025 12:20 WIB -
Wabup Sukir Apresiasi Porseni ABPEDNAS-APDESI
Jumat, 24 Oktober 2025 10:29 WIB -
Panen Jagung di Terentang Hilir, Bupati Sujiwo Man...
Jumat, 24 Oktober 2025 09:23 WIB