5 PJU Polres Kubu Raya Berganti, Kapolres: Tidak Ada Ampun Bagi Anggota yang Lakukan Pelanggaran
Sabtu, 23 Oktober 2021 | Kubu Raya
KUBU RAYA - 5 Pejabat dilingkungan Polres Kubu Raya secara resmi telah berganti, kelima pejabat yang berganti yakni Kabag Ren, Kabag Ops, Kasat Lantas, Kapolsek Kubu, dan Kapolsek Batu Ampar.
Bertempat di aula Mapolres Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy memimpin langsung serah terima jabatan tersebut, jumat 22 oktober 2021.
Adapun pejabat dilingkungan Polres Kubu Raya yang melaksanakan Serah Terima jabatan antara lain Kompol Agus Supriadi selaku Kabagren Polres Kubu Raya digantikan Oleh AKP Linda Herlina,S.H,, kemudian AKP Indra Asrianto, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Kubu Raya di gantikan Oleh AKP Hoerrudin, S.I.K,.
Lalu IPTU Tatang Rosyadi yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Kubu Raya digantikan Oleh IPTU Apit Junaedi.
Selanjutnya, IPTU Salahudin, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kubu digantikan Oleh IPTU Heru Anggoro, S.E, dan IPTU Kistojo selaku Kapolsek Batu Ampar Polres Kubu Raya digantikan Oleh IPDA Renov Kusuma Bhakti Warastrama, S.Tr.K.
Dalam sambutannya, Kapolres kubu Raya Akbp Jerrold H.Y kumontoy, S,I.K berterima kasih atas kinerja seluruh pejabat lama yang sudah memberikan dedikasinya kepada Polres Kubu Raya dalam melayani masyarakat.
"Terima Kasih kepada pejabat yang lama yang telah mewarnai Polres Kubu Raya, saya mempercayakan Oprasional kepada Kabag Ops, Kabag Ren pekerjaan cukup berat, Kasat Lantas lama agar di turunkan kepada yang baru, Kapolsek Kubu diperlukan pendekatan komunikasi, Kapolsek Batu Ampar harus mampu bawa diri komunikasi dengan kecamatan, Koramil dan para tokoh, pimpin Polsek sebagaimana menjadi Bapak diusiamu” tutur Kapolres.
Kapolres menyampaika bahwa pergantian pejabat di lingkungan kepolisian merupakan hal yang biasa, dan merupakan bentuk pembinaan personel serta penyegaran untuk meningkatkan kinerja dari para personel.
Pada kesempatan ini, iapun menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan dan tidak melakukan pelanggaran, ia menegaskan tidak akan mentotelir bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan berkomitmen akan memberi sanksi tegas.
"Terkait dengan instruksi kapolri kita tentunya lakukan konsolidasi kedalam yaitu penguatan arahan-arahan kapolri terkait penekanan pelanggaran oleh anggota, ini merupakan arahan yang tegas dan menjadi warning bagi kita bahwa segala bentuk pelanggaran pidana, tidak ada kata ampun, akan dilakukan secara tegas hingga pemecatan” tuturnya.
 Berita Terbaru
-
Peresmian Bundaran Gaforaya, Pemkab Tak Izinkan Wa...
Rabu, 24 Desember 2025 11:11 WIB -
Beri Jasa Desain Gratis, Bupati Sujiwo Apresiasi P...
Rabu, 24 Desember 2025 09:29 WIB -
Bupati Sujiwo Minta Muslimat NU Bantu Pembangunan ...
Selasa, 23 Desember 2025 03:54 WIB -
Gelar Bazar, Disbunak Kubu Raya Dukung Pengendalia...
Selasa, 23 Desember 2025 12:52 WIB