Tidak Masuk Zona Merah, Kubu Raya Buka Tempat Wisata
Jumat, 14 Mei 2021 | Kubu Raya
Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) memberi kebebasan pengelola tempat wisata untuk beroperasi selama libur Lebaran. Pemkab mengizinkan pengelola untuk membuka usahanya asalkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kubu Raya, Iping Hindrawati mengatakan, tidak adanya larangan beroperasi bagi pengelola tempat wisata karena Kubu Raya tidak berada dalam status zona merah. Namun pihaknya tetap melakukan pengawasan penerapan prokes terhadap tempat wisata di Kubu Raya.
"Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas di hari normal atau sebelum pandemi. Saya yakin setiap pengelola wisata juga mengerti akan hal ini dan kami akan terus melakukan pengawasan," kata Iping, di Sungai Raya, Jumat (14/5/2021).
Dia meyakini, pengelola tempat wisata di Kubu Raya bakal menerapkan prokes seara ketat. Setiap pengunjung dan karyawan di lokasi wisata wajib mengenakan masker dan menjalankan prokes 5 M.
"Kami tidak membuat larangan kepada pengelola wisata untuk tetap dibuka selama Lebaran ini. Asalkan mereka tetap menerapkan prokes ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Iping.
 Berita Terbaru
-
Musrenbang RKPD Kubu Raya Tuntas, Tekan Belanja Pe...
Kamis, 02 April 2026 11:18 WIB -
Gercep Bangun Daerah, Sekda Harisson Puji Bupati S...
Kamis, 02 April 2026 10:36 WIB -
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sujiwo Dorong Perhati...
Kamis, 02 April 2026 03:59 WIB -
Bupati Sujiwo Dorong Sinergi Perumdam Tirta Raya d...
Rabu, 01 April 2026 09:08 WIB