Terima Hibah Tanah, Pemkab Kembangkan RSUD TBSI
Rabu, 01 Januari 2025 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima hibah tanah seluas 6,4 hektare dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tanah yang berada di Kecamatan Rasau Jaya itu nantinya akan digunakan untuk mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah Tuan Besar Syarif Idrus (RSUD TBSI) Kubu Raya di Kecamatan Rasau Jaya.
"Alhamdulillah hari ini kita lakukan seremonial untuk serah terima aset tanah rumah sakit di Rasau Jaya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam usai menerima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST), dan sertifikat asli tanah RSUD TBSI Kubu Raya dari Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (31/12/2024).
Yusran mengatakan aset yang diserahkan oleh pemerintah provinsi berupa tanah dan bangunan eks transmigrasi. Aset-aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah.
“Insyaallah dengan ini kita sudah bisa memproses balik nama sertifikat, kita catat di daftar aset kita sebagai dasar untuk kita mengalokasikan anggaran program kegiatan untuk pembangunan mengoptimalkan rumah sakit daerah kita," jelas Yusran.
Oleh karena itu, Yusran mengucap terima kasih kepada Pj Bupati Kubu Raya yang disebutnya sangat fokus mendorong pengembangan rumah sakit daerah.
“Terima kasih juga tentunya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahannya kita terima dengan baik dan utuh. Dokumen-dokumen dan warkatnya semua sudah kita terima, tinggal kita proses lebih lanjut untuk sertifikatnya,” pungkasnya.
Penulis (Ridwansyah)
Editor (Atik Mawarti)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Serahkan SK 1.842 PPPK Kubu Raya
Senin, 29 Desember 2025 03:59 WIB -
1.842 PPPK Paruh Waktu Kubu Raya Terima SK
Senin, 29 Desember 2025 11:27 WIB -
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB