TERASA, Solusi Perizinan Usaha UMK Kubu Raya

Kamis, 21 April 2022 |

Kubu Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan rapat koordinasi penguatan usaha mikro dan kecil (UMK) melalui temu para pelaku usaha (TERASA), Senin 11 April 2022.

Kepala DPMTSP Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina menyampaikan, dalam rapat koordinasi ini, tujuannya untuk membahas kendala bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha mereka.

"Dalam rakor yang kita beri nama TERASA ini segala kendala bagi para pelaku usaha terutama dalam mengurus perizinan kita uraikan bersama. Kemudian mencari solusi bersama dalam menangani permasalahan tersebut," ujar Maria Agustina saat dihubungi wartawan, Rabu 20 April 2022.

Menurut Maria melalui pertemuan TERASA ini dapat dijadikan sebagai langkah awal dalam menyelesaikan kendala perizinan yang dirasakan oleh para pelaku usaha. Sebab melalui agenda ini akan diberikan edukasi, kolaborasi dan pendampingan usaha yang mudah diakses oleh pelaku usaha.

"Karena dalam kegiatan TERASA ini juga akan dilakukan sosialisasi, bimbingan teknis dan pendampingan secara langsung kepada pelaku usaha," jelas Maria.

Maria menyatakan ada beberapa saran yang dikemukakan oleh peserta dalam kegiatan TERASA. Satu di antaranya, kata Maria saran dari Camat Sungai Raya yang merasa perlu melakukan pelatihan kepada para tim pendamping pelaku usaha.

"Kecamatan Sungai Raya merasa perlu melakukan pelatihan kepada para peserta yang menjadi cikal bakal coach yang akan melakukan pendampingan langsung kepada pelaku usaha," tutup Maria.

sumber