Terapkan CMS Non Tunai, Kubu Raya Raih Penghargaan Kabupaten Tercepat di Kalbar Pencairan Dana Desa 2020
Jumat, 21 Mei 2021 | Kubu Raya
Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) kembali meraih penghargaan karena menerapkan pengelolaan Dana Desa (DD) dengan sistem non tunai melalui aplikasi Cash Management System (CMS).
Penerapan sistem non tunai melalui aplikasi Cash Management System (CMS) yang dilakukan sejumlah desa sejak tahun 2019 yang kemudian diikuti seluruh desa pada tahun 2020, membuat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) kembali meraih penghargaan.
Melalui inovasi dan gagasan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan ini, menjadikan kabupaten termuda di Kalbar itu meraih predikat kabupaten terbaik pertama di Kalbar dalam tata kelola keuangan desanya.
Kakanwil DJPb Kalbar Edih Mulyadi mengatakan, ada empat hal yang dinilai pihaknya dalam menentukan kabupaten yang tata kelola keuangan desanya terbaik, diantaranya kecepatan dalam penyaluran dana desa, yang mana Kubu Raya merupakan desa pertama yang penyaluran dana desanya tahun 2020 tercepat di Kalbar.
"Selain itu, Kubu Raya juga di nilai sebagai daerah pertama yang realisasi penyaluran DD nya tercepat, capaian output dari proses DD sangat baik dan pelaporan dari saldo DD. Inilah yang menjadi barometer penilaian kami sehingga Pemkab Kubu Raya berhak menerima penghargaan peringkat pertama", katanya usai menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di ruang kerja bupati, Kamis (20/5/2021) siang.
Edih menambahkan, dalam kesempatan ini, pihaknya menyampaikan kepada bupati terkait penyerapan Dana Alokasi Khusus (Dak) fisik tahun 2021 ini karena persentasenya baru 7 persen lebih.
"Meski baru 7 persen lebih, namun Kubu Raya masih masuk kabupaten 3 besar di Kalbar dalam penyerapan DAK fisik, karena masih banyak pemerintah daerah di Kalbar yang bahkan masih nol persen penyerapan DAK fisiknya", ujarnya.
Edih menuturkan, berdasarkan hasil diskusi yang telah dilakukannya bersama bupati Muda, dirinya mendapatkan masukan yang sangat optimis, karena sebagian besar kontrak-kontrak DAK fisiknya sudah dilakukan.
"Saat ini, hanya tinggal menunggu proses kontrak yang kemudian proses tahapan pencairan terkain termin-termin pembayarannya. Karena Kubu Raya ini sudah cukup baik tata kelola keuangan desanya dan jika ada hal yang perlu ditingkatkan, maka perlu ditingkatkan lagi,karena tugas saya hanya memprovokasi pak bupati saja", ucapnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya Jakariansyah mengatakan, dengan penghargaan itu tentunya pada tahun 2021 ini pihaknya juga akan berusaha lebih mempercepat penyaluran DD, karena hal itu merupakan amanah dari pemerintah yang perlu dipercepat penyerapannya dan DD itu juga merupakan hak masyarakat yang harus cepat di realisasikan.
"Dalam hal ini DPMD Kubu Raya akan melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan agar tidak ada cela-cela yang memberikan puluang penyalahgunaan sehingga menjadi terhambat", paparnya.
Jaka menyampaikan, untuk merealisasikan hal ini, pihaknya selalu melakukan koordinasi dan komunikasi bersama semua stekholder termasuk pemerintahan desa untuk percepat proses pelaksanan kegiatan.
"Di samping itu, kita juga akan mengawal realisasi anggaran sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tentunya dengan penerapan CMS yang sudah dilakukan Kubu Raya sejak tahun 2019 itu sangat berdampak pada realisasi yang tepat sasaran", katanya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan merasa bersyukur karena semua ini sudah menjadi fokus bagi Pemda Kubu Raya, sehingga penghargaan ini bisa dijadikan sesuatu yang memberikan semangat agar realisasinya bisa lebih cepat lagi kedepannya dan berlarinya lebih kencang lagi sesuai dengan slogan Kubu Raya Berlari Lebih Kencang, berproses lebih cepat dan bertindak lebih nyata.
"Hal yang paling terpenting bagi kita itu ketepatannya, yang mana cepat, tepat dan efektif sangat dibutuhkan di era sekarang ini. Apalagi yang namanya anggaran dari Dana Desa ini sangat berpengaruh besar, karena DD inikan diberikan kewenangan dengan tujuan agar segala sesuatunya bisa langsung efektif di masyarakat", kata Muda Mahendrawan.
Bupati Muda menjelaskan, terkait hal itu, tentunya bagi Pemda Kubu Raya agar bagaimana perencanaan desa itu berkualitas dan semua agenda-agenda Musrenbang desa sampai pada proses penata usahaannya, pencairannya dan pengelolaan dana desa melalui CMS non tunai inilah yang sangat berpengaruh cepat.
"Sehingga dengan cara ini semuanya bisa lebih transparan, mudah digerakkan dan dananya juga lebih efektif serta aman. Yang pasti pertanggungjawabannya jelas dan masyarakat juga memiliki trust yang tinggi terhadap pemerintahan desa serta perencanaannya pun bisa lebih tepat sasaran", pungkasnya.
 Berita Terbaru
-
Pemkab Tertibkan Pelanggaran GSP Pelaku Usaha
Senin, 22 Desember 2025 09:09 WIB -
Kedepankan Pendekatan Persuasif, Pemkab Bahas KDMP...
Senin, 22 Desember 2025 05:23 WIB -
Bupati Sujiwo Kecewa Pengusaha Tolak UMKM
Senin, 22 Desember 2025 03:59 WIB -
Pemkab Dukung KERABAT Perkuat Kerukunan Daerah
Senin, 22 Desember 2025 02:21 WIB