Terapkan Aplikasi Sipades, Bupati Muda Harapkan Tata Kelola Aset Desa lebih Efektif dan Transparan

Rabu, 07 April 2021 | Kubu Raya

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan bahwa Sipades (Sistem Pengelolaan Aset Desa) online 2.0 akan dapat mempermudah dalam pencatatan terkait dengan nilai kapitalisasi, aset belanja barang jasa, barang bergerak dan tak bergerak.

Hal itu disampaikan Muda Mahendrawan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Aset Desa yang diikuti oleh Kepala Desa dan perangkat se Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa 6 April 2021.

Bertempat di ruang pertemuan Hotel Gardenia, kegiatan itu mengangkat tema penerapan aplikasi Sipades 2.0 berbasis online menuju tata kelola aset desa yang efektif transparan dan akuntabel.

Dalam hal ini, Muda mengatakan berkaitan dengan aset, ada neraca yang harus sesuai dengan alokasi anggaran yang dibelanjakan. Pengelolaan aset dibutuhkan neraca agar semua bisa berjalan dengan stabil. "Pemerintahan berjalan stabil,

kebijakan juga berjalan dengan langkah yang bisa memberikan suatu jaminan bagi masyarkat desa," kata Muda Mahendrawan.

Muda menyatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mempunyai semangat untuk mentransformasi perubahan dan tata kelola desa dengan langkah yang dimulai ditahun 2019 melalui tata kelola keuangan dengan nontunai atau CMS (Cash Management System).

"Ini menjadi pondasi dan perubahan mendasar dari semua sisi, termasuk dalam konteks bagaimana menjalankan praktek bernegara yang bena-benar melindungi hak-hak dasar masyarakat," kata Muda.

Menurut Muda, karena seluruh desa sudah menerapkan transaksi non tunai, maka penerapan Sipades online 2.0 ini tidak akan menjadi sulit.

"Didukung dengan geospasial berbasis webGIS. Tentu semua aset akan dititik by name by addres, info asetnya maupun titik koordinat tempatnya, maka semua akan tercatat dengan baik," katanya. (*)

Sumber Berita klik disini