Tahun 2022 Kuala mandor B bisa segera lakukan pencetakan e-KTP
Selasa, 08 Maret 2022 | Kubu Raya
Kubu Raya – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya, Nurmarini mengutarakan sejak beberapa tahun lalu proses perekaman KTP Elektronik atau e-KTP sudah bisa dilakukan disemua kecamatan Kubu Raya, namun untuk pencetakan e-KTP tangkat kecamatan baru dimulai sejak tahun 2020.
“Dari tahun 2020 hingga akhir tahun 2021 lalu sudah ada 8 kecamatan yang bisa melakukan pencetakan e-KTP. Yang belum bisa melakukan pencetakan hanya kecamatan Kuala Mandor B,” kata Nurmarini, Minggu (6/3) di Sungai Raya.
Agar semua kecamatan bisa segera melakukan pencetakan e-KTP kata Nurmarini, di tahun 2022, juga sudah dianggarkan agar kecamatan Kuala Mandor B bisa segera melakukan pencetakan e-KTP.
“Jadi saat ini kami masih dalam proses untuk pengadaannya. Insya Allah kami upayakan dalam satu hingga dua bulan ke depan bisa segera terealisasi. Sehingga nantinya untuk pencetakan KTP hilang, rusak dan sejenisnya bisa mengurusnya langsung di kecamatan,” ujarnya.
Kendati demikian, dia mengakui hingga saat ini ketersediaan blanko e-KTP masih sangat tergantung pada pemerintah pusat.
“Dan hingga saat ini masih dalam proses pengadaan di tingkat pusat. Makanya sementara waktu kami masih membatasi untuk proses pencetakan e-KTP. Pelayanan tetap selalu dilakukan, tetapi sementara waktu kami masih memilah dan memilih pelayanan yang urgen dan pelayanan mana yang masih bisa ditunda sementara waktu,” paparnya.
Nurmarini menilai dengan adanya proses perekaman dan pencetakan e-KTP yang sudah terealisasi hampir disemua kecamatan Kubu Raya sangat membantu dan memudahkan masyarakat kabupaten ini untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk. Seperti diketahui sebagian kecamatan di Kubu Raya berada di kawasan pesisir dan letaknya cukup jauh dari pusat ibu kota kabupaten.
“Dengan adanya pelayanan pemberkasan dan pencetakan disetiap kecamatan, maka kian memudahkan masyarakat untuk menjangkau pelayanan pembuatan KTP elektronik ini. Jadi tidak perlu repot-repot harus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya,” jelas Nurmarini.
“Kami tidak memungkiri bisa jadi masih ada desa yang letaknya cukup jauh dari pusat kecamatan. Namun setidaknya ini jaraknya lebih dekat dibandingkan warga tersebut harus pergi ke pusat ibu kota kabupaten yang jaraknya tentu lebih jauh,” tambahnya.
Mengingat saat ini sudah cukup banyak inovasi yang mendorong kian mudahnya pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya, membuat Nurmarini mengajak masyarakat Kubu Raya untuk jangan menunda melakukan beragam pengurusan dokumen administrasi kependudukan di Kubu Raya.
“Jangan menunda untuk mengurus KTP, Kartu Keluar, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan sejumlah dokumen administrasi kependudukan lainnya, karena saat ini sudah banyak kemudahan pelayanan yang kami berikan,” kata Nurmarini.
“Jadi segera lakukan pengurusan administrasi kependudukannya, begitu terjadi perubahan elemen data dasar,” tambahnya.
Dia menilai, update data kependudukan ini penting dilakukan karena akan memudahkan pada pengurusan selanjutnya.
“Seperti kita ketahui saat ini hampir semua pelayanan sudah berbasi NIK. Jadi mari segera urus dokumen adminduknya Karena selain mudah semua pelayanan administrasi kependudukan ini diberikan secara gratis atau tanpa dipungut bayaran sepeserpun,” pungkas Nurmarini.
 Berita Terbaru
-
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB -
Peresmian Bundaran Gaforaya, Pemkab Tak Izinkan Wa...
Rabu, 24 Desember 2025 11:11 WIB -
Beri Jasa Desain Gratis, Bupati Sujiwo Apresiasi P...
Rabu, 24 Desember 2025 09:29 WIB -
Bupati Sujiwo Minta Muslimat NU Bantu Pembangunan ...
Selasa, 23 Desember 2025 03:54 WIB