Puncak Peringatan HUT Korpri, ASN Diminta Tingkatkan Profesionalisme

Senin, 01 Desember 2025 | Kubu Raya

Bupati Kubu Raya, Sujiwo memimpin Upacara Peringatan HUT ke-54 Korpri di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (1/12/2025). Upacara berlangsung khidmat di bawah terik matahari dan diikuti oleh jajaran ASN, OPD, serta para pejabat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sujiwo membacakan amanat Ketua Umum Korpri Nasional yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, netralitas, dan peningkatan kompetensi ASN di seluruh Indonesia.

Korpri, menurut amanat tersebut, harus menjadi kekuatan moral birokrasi yang menjaga persatuan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengawal efektivitas pelaksanaan APBN dan APBD.

Amanat tersebut juga menegaskan agar ASN mampu beradaptasi dengan era digital dan menjadi motor transformasi pelayanan publik. Nilai kejujuran, disiplin, akuntabilitas, hingga kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan seperti korupsi dan pungli, kembali ditekankan sebagai fondasi aparatur negara.

Selain itu, Korpri diminta berperan aktif dalam penanganan bencana serta mendukung peningkatan pendapatan negara dan daerah.

Selesai upacara, Bupati Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN Kubu Raya atas kinerja yang menurutnya mengalami peningkatan signifikan selama hampir sembilan bulan kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sukiryanto. Sebagai bentuk penghargaan, ia memastikan kebijakan TPP ASN Kubu Raya tahun depan akan tetap diberikan 100 persen.

“Ini bentuk terima kasih kami kepada ASN yang sudah bekerja sungguh-sungguh. Namun tentu, reward harus sejalan dengan punishment,” tegas Sujiwo.

Meski menyampaikan kabar baik, Sujiwo juga menyampaikan keputusan berat yang harus diambil pemerintah daerah. Dalam evaluasi disiplin, terdapat 18 ASN yang dijatuhi sanksi, termasuk tujuh di antaranya yang diberhentikan tidak hormat.

“Keputusan ini melalui proses panjang dan mengacu pada PP 94 Tahun 2021. Ini bentuk keadilan yakni yang berprestasi kita apresiasi, yang melanggar kita beri sanksi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sebagian ASN tersebut terbukti tidak masuk kerja lebih dari batas toleransi yang ditetapkan regulasi.

“Absensi tanpa keterangan berhari-hari adalah pelanggaran berat. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua ASN,” tambahnya.

Sujiwo menekankan bahwa disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan profesionalisme sebagai abdi negara. Ia mendorong ASN Kubu Raya agar adaptif, responsif, dan selalu hadir memberikan solusi bagi masyarakat.

“Tugas kita sederhana: bekerja dengan hati, melayani rakyat sebaik-baiknya, dan menjaga integritas sebagai aparatur,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa Kubu Raya akan terus memperjuangkan dukungan anggaran pusat sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal, termasuk pemenuhan hak-hak ASN. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga sudah mengamankan dukungan anggaran infrastruktur mendekati Rp200 miliar.

“Kami terus berkomunikasi dengan kementerian dan DPR RI. Pola anggarannya dinamis, tapi kami terus memperjuangkannya,” jelasnya. (DiskominfoKKR/IKP)