Pj Bupati Tinjau Relokasi Pedagang Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 | Kubu Raya

Pj Bupati mengatakan bahwa akan menertibkan para pedagang setempat karena terdapat 2 pasar yang kosong dan akan ditempati nantinya, dirinya berharap dengan beberapa pembongkaran di kawasan Pasar Desa Parit Baru tersebut bisa bagus, karena kawasan tersebut termasuk Daerah Milik Jalan (DMJ) dan akan mengganggu lalu lintas jika tidak tertib.

Hal tersebut disampaikan pada saat Pj Bupati meninjau Relokasi Pedagang Pasar pada upaya Pemanfaatan dan penataan aktifitas pedagang Pasar Rakyat Sejati di Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya pada Senin, (20/1/2025).

"Karena terdapat pasar yang sudah disiapkan kita akan keluarkan kebijakan dari Pemerintah Daerah pada penggunaan pasar yang kosong, pertama kita akan gratiskan selama 3 bulan untuk retribusi, kedua kita akan memberikan izin untuk menempati kios-kios yang sudah disiapkan, ketiga kita akan memintakan akses untuk permodalan ke Bank Kalbar," jelasnya.

Turut mendampingi Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Kubu Raya, Camat Sungai Raya, Kades Parit Baru dan Pihak terkait lainnya. (Tim Liputan IKP)