Petugas Gabungan di Kubu Raya Lakukan Pengecekan Terhadap Kapal Angkutan Penumpang dan Barang

Kamis, 29 April 2021 | Kubu Raya

KUBU RAYA - Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya bersama Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya dan stakeholder terkait, melakukan pemeriksaan Uji Petik Kendaraan terhadap sejumlah kapal angkutan penumpang dan barang di Pelabuhan KTM Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu 28 April 2021.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Odang Prasetiyo mengatakan bahwa uji petik dan pemeriksaan kendaraan bermotor ini dilakukan, guna memastikan kelaikan kendaraan angkutan orang dan barang.

"Kita melakukan pengecekan terkait dengan fasilitas keselamatan penumpang dan kapal. Terlebih pada dokumen-dokumen yang dimiliki kapal, kemudian jaket keselamatannya dan lain lain. Alhamdulillah semuanya baik," kata Odang Prasetiyo kepada awak media.

Dirinya mengatakan, mengingat Pemerintah telah resmi mengeluarkan regulasi peniadaan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah kali ini. Maka Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten hingga kecamatan diharapkan dapat bersinergi.

"Sesuai arahan pula bahwa tanggal 6 Mei sampai 17 Mei itu dilarang mudik. Oleh karena itu, tanggal 22 April sampai 5 Mei kita satgas melakukan uji petik ke beberapa lokasi yang potensinya ada pergerakan orang, baik didalam antar kabupaten, maupun antar kabupaten Kubu Raya, ketapang, Kayong, dan sebaliknya," terangnya.

"Dan tentunya kondisi kabupaten Kubu Raya dengan zona kuning tetap kita pertahankan, dan mudah mudahan jadi zona hijau. Tapi kalau tim satgas kabupaten dan kecamatan kendor, dengan tidak mendisiplinkan masyarakat untuk protokol kesehatan, saya khawatir potensi meningkat itu ada," sambungnya. (*)

Sumber Berita klik disini