Personel Jaga Pintu Masuk Kubu Raya, Empat Posko Penyekatan Sudah Dioperasikan
Minggu, 09 Mei 2021 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Sejumlah personel gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya dan Dinas Perhubungan serta stakeholder lainnya kini telah mengoperasikan posko penyekatan Mudik Lebaran 2021 dibeberapa titik disejumlah wilayah di Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat 7 Mei 2021.
Hal itu sesuai regulasi peniadaan mudik yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. Dimana mulai 6 Mei kemarin hingga 17 Mei 2021 mendatang, segala aktivitas perjalanan baik darat, laut, dan udara dibatasi.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyampaikan bahwa, untuk di Kabupaten Kubu Raya sendiri terdapat empat titik pos penyekatan yang telah dioperasikan.
Dengan diantaranya, Bundaran Tugu Mayor Alianyang, Terminal ALBN Sungai Ambawang, Bandara Internasional Supadio, serta Pelabuhan KTM Rasau Jaya.
"Terkait penyekatan ini dalam 1x24 jam personil kita, bersama dari Dinas Perhubungan dan stake holder terkait lainnya akan melakukan proses pengecekan administrasi dokumen yang dibawa oleh orang yang keluar masuk diwilayah Kabupaten Kubu Raya di pos penyekatan yang telah dioperasikan dibeberapa titik," ungkap AKBP Yani Permana.
Adapun dikatakan Kapolres itu bahwa pihaknya juga telah mengerahkan 100 lebih personel kepolisian, yang kemudian ditambah dengan personel Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan.
Dan dengan dibantu oleh pihak Dinas Kesehatan, nantinya setiap pengendara dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kubu Raya dan Kota Pontianak akan dilakukan skrinning dengan menggunakan alat pendeteksi GeNose C19.
Walau sudah melengkapi dokumen administrasi perjalanan, tetapi nantinya dari dengan dinas kesehatan juga akan kembali melakukan pengecekan dengan alat GeNose C19," ujarnya.
Lebih lanjut, Kabupaten Kubu Raya yang masuk wilayah Algomerasi di Kalimantan Barat. Kapolres itu juga menerangkan bahwa akan terus melakukan koordinasi berkala bersama Kapolresta Pontianak.
Sebab, apabila eskalasinya itu terlihat akan meningkat, maka dirinya akan mengajukan untuk melakukan penyekatan.
"Untuk kami dengan pihak kotamdya khususnya kepada Polresta Pontianak tetap kami melakukan komunikasi. Sehingga aktivitas masyarakat juga tidak terganggu. Namun, pencegahan atau menekan jumlah penyebaran Covid-19 tetap berjalan," katanya.
"Artinya begini, setiap masyarakat yang akan melakukan kegiatan antar Kabupaten di Pontianak maupun Kubu Raya kita akan melihat. Kalau eskalasinya itu akan meningkat, baru akan kita lakukan penyekatan," sambungnya.
Kemudian, memasuki hari kedua pelarangan Mudik Lebaran ini, terlihat di Tugu Mayor Alianyang, Jalan Mayor Alianyang Desa Ambawang Kuala tampak sejumlah petugas gabungan melakukan penyekatan, khususnya bagi pengendara dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Dalam hal ini, Komandan Tim Posko Tugu Mayor Alianyang, IPTU Apit Junaidi menuturkan bahwa, akan memaksa pengendara yang tidak melengkapi dokumen persyaratan perjalanan yang telah tercantum pada peraturan larangan mudik ini untuk melakukan putar balik arah.
"Kemudian pengendara yang dari luar dan dalam daerah yang memilik surat pengantar Negatif Antigen akan dilakukan test ulang, dan jika hasilnya positif akan dilakukan isolasi, dan pada hari ini telah dilakukan Pemeriksaan terhadap 30 Kendaraan Roda Empat dan 12 Orang dilaksanakan skrinning menggunakan Genose dengan hasil keseluruhan negatif,” jelas IPTU Apit. (*)
 Berita Terbaru
-
Dukung Torasera Sejahterakan Masyarakat
Kamis, 12 Februari 2026 09:48 WIB -
Jadikan Kades Sobat, Percepat Pembangunan di Kubu ...
Kamis, 12 Februari 2026 08:21 WIB -
Pembangunan Jalan Lingkar Luar Jadi Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 08:14 WIB -
Pemkab Kebut Normalisasi dari Sungai Berembang ke ...
Kamis, 12 Februari 2026 04:43 WIB