Permudah Layanan Publik Desa dengan APM

Selasa, 28 Desember 2021 | Kubu Raya

SUNGAI RAYA – Kepala Desa Punggur Besar, Anwar M. Nur menilai hadirnya mesin Anjungan Pelayanan Mandiri (APM) yang baru-baru ini dilaunching di Desa Punggur Besar kian memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat desa setempat.

“Melalui mesin APM ini masyarakat desa bisa secara mandiri mengajukan proses pembuatan sejumlah surat pengantar yang menjadi kewenangan desa, misalnya surat pengantar untuk membuat izin usaha dan sejenisnya dengan menggunakan scan KTP elektronik. Dan hanya butuh waktu kurang dari lima menit surat pengantar yang diinginkan sudah langsung kami konfirmasi dan suratnya langsung tercetak sendiri di mesin APM nya,” kata Anwar, Minggu (26/12) di Sungai Kakap.

Mengingat APM ini merupakan salah satu inovasi baru yang ada di desa, untuk tahap awal kata Anwar, mesin APM masih ditempatkan di kantor desa. “Karena masih banyak masyarakat yang belum paham menggunakannya, jadi sementara waktu mesin APM nya kami letakkan di kantor desa, sementara nanti akan ada petugas yang akan memandu masyarakat untuk menggunakan fasilitas APM ini,” jelasnya.

Anwar juga meyakini layanan publik dengan sistem digitalisasi di desa yang dimpimpinnya akan lebih mudah dikembangkan, terlebih hingga saat ini katanya sudah ada sekitar 95 persen data penduduk Desa Punggur Besar yang sudah terinput di aplikasi digital pemerintah desa setempat.

“Untuk mengoptimalkan layanan digitalisasai ini memang membutuhkan jaringan atau akses initernet, sementara belum semua kawasan Desa Punggur Besa ini terjamaha akses internet yang memadai, tentunya kami berharap semua pihak mulai dari pemerintah kabupaten, BUMN dan pihak terkait lainnya bisa membantu memfasilitasi desa kami agar ke depan layanan akses jaringan internet di desa kami bisa lebih merata untuk mendukung kami memaksimalkan pelayanan publik di tingkat desa denga sistem digitalisasi,” paparnya.

Seperti diketahui, saat ini Desa Punggur Besar memiliki luas wilayah ssekitar 8.801 hektar dengan jumlah penduduk lebih dari 8 ribu jiwa.

“Untuk terus meningkatkan pembangunan kami terus berusaha berbenah dan melakukan sejumlah inovasi. Kami terus berproses lebih baik dari tahun ke tahun dan Alhamdulillah pada tahun 2020 berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), Punggur Besar masuk dalam kategori desa mandiri dan juga masuk dalam kualifikasi desa swadaya,” ungkapnya.

Anwar pun berharap mesin APM tersebut mampu berkontribusi mendongkrak percepatan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan prima dalam melayani 8 ribu lebih jiwa penduduk desa Punggur Besar.

“Hadirnya mesin APM ini juga diharapkan mampu mewujudkan visi Desa Punggur Besar yaitu bersama membangun Punggur Besar Menuju Desa Mandiri, Terdepan, Berkualitas dan Berakhlak dan misi Desa Punggur Besar yang pertama yaitu mewujudkan pemerintah desa yang jujur, beribawa, serta mengambil keputusan yang cepat dan tepat,” ujarnya.

Secara terpisah, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menilai pembangunan Punggur Besar secara bertahap menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Muda melihat, dalam upaya meningkatkan pelayanan publik terutama di tingkat desa, yang diperlukan adalah sebuah inovasi yang bisa fokus membantu mencari solusi terbaik dalam memudahkan dan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, seperti hadirnya mesin APM yang diluncurkan Pemerintah Desa Punggur Besar.

“Sebenarnya inovasi-inovasi apapun yang dilakukan bersumber dari kebutuhan-kebutuhan dasar kita bagaimana semua itu bisa terlayani dan terbuka peluangnya. Karena tanggung jawab pemerintah itu, bagaimana semuanya bisa hidup tenang, cukup gizi, cukup pangan, bisa hidup sehat dan mengejar kebahagiaan,” pungkasnya.

sumber