Peringati HANI 2021, Bupati Muda Ajak Masyarakat Kubu Raya Putus Rantai Penyalahgunaan Narkotika
Selasa, 29 Juni 2021 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengajak kepada masyarakat, terlebih BNN dan pemerintah desa untuk terus berperang melawan narkoba, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2021 tahun ini.
"Upaya konkrit yang bisa kita laksanakan untuk memutus mata rantai narkoba di tengah masyarakat adalah dengan melakukan pencegahan sedini mungkin secara totalitas menyeluruh di semua sektor, termasuk di lingkungan desa dan rumah tangga,” kata Muda usai menghadiri peringatan HANI 2021, di kantor BNNK Kubu Raya, pada Senin 28 Juni 2021.
Untuk itu, Muda mengajak kepada semua masyarakat, khususnya yang ada di desa untuk tidak berhenti menyatakan perang terhadap narkoba.
Ia menjelaskan, Pemkab Kubu Raya akan menginisiasi semua desa, baik itu secara satu persatu desa maupun secara bersamaan akan mendeklarasikan Desa Perangi Narkoba.
"Sehingga kedepannya setiap desa nol narkoba, nanti kita juga akan membuat aturan regulasinya dan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya akan mengalokasikan ke arah Gerakan Perangi Narkoba,” tuturnya.
Menurutya, dalam melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya, haruslah dimulai dari rumah tangga. Karena dilingkungan rumah tangga semuanya bisa terpantau dan dideteksi sedini mungkin dengan baik dan secara totalitas serta menyeluruh.
Dia menambahkan, dalam memerangi dan mendeteksi dini segala bentuk dan jenis dari narkotika. Untuk itulah dirinya meminta sinergitas dan memperkuat landasan ini.
Kata Muda menyatakan komitmennya bahwa Pemkab Kubu Raya terus berusaha agar bagaimana semua rumah tangga mendapatkan pemahaman dan pengetahuan terkait pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika ini dari desa-desa.
“Kedepannya diharapkan semua desa bisa melakukan deklarasi desa dalam memerangi narkoba atau program Desa Bersinar dari BNN," tuturnya.
Dalam birokrasi Kubu Raya, lanjut Muda, pihaknya tidak akan mentoleransi bagi mereka yang kedapatan menyalahgunakan narkoba apalagi sebagai pengedar.
entunya haruslah ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari aparat penegak hukum maupun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
"Birokrasi inikan merupakan teladan bagi masyarakat, sehingga jika birokrasi saja sudah terlibat narkoba, maka akan mempengaruhi kinerjanya, pola pikirnya dan birokrasi juga harus punya deteksi dini yang menyebar di masyarakat juga harus memberikan pemahaman dan contoh di rumahnya dan di sekitarnya", tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, yang menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba ini dari kalangan remaja atau anak-anak muda yang mereka belum mengerti.
Sehingga ini menjadi mudah bagi pihak untuk mendapatkan akses agar barang haram ini bisa mempengaruhi remaja.
"Untuk mendeteksi masalah ini sebenarnya gampang. Kita tinggal lihat saja, jika sudah mulai ada kegelisahan, ada barang-barangy yang hilang di rumah atau di sekitar rumah yang tiba-tiba tidak ada maling, kok ada barang yang hilang. Coba nanti lihat siapa tau ada anak-anak muda yang main di situ, sampai kompor dan elpiji pun hilang dan tentunya kondisi ini tidak boleh ada pembiaran. Karena kalau kita melakukan pembiaran, maka kita juga akan terlibat," kata Muda.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya A.H Daulay menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Daerah terus berusaha mengingatkan kepada masyarakat agar bisa bersama-sama memerangi dengan berbagai upaya semaksimal dan sekuat mungkin agar bisa bersama-sama mencegahnya.
"Karena ini merupakan satu-satunya upaya yang sangat penting dengan melakukan program-program pencegahan. Karena jika program pencegahan ini berhasil, maka pengungkapan kasusnya juga tidak akan ada," katanya.
 Berita Terbaru
-
Lahan KDMP di Punggur Besar Digugat, Pemkab Sebut ...
Selasa, 23 Desember 2025 07:09 WIB -
Pemkab Tertibkan Pelanggaran GSB Pelaku Usaha
Senin, 22 Desember 2025 09:09 WIB -
Kedepankan Pendekatan Persuasif, Pemkab Bahas KDMP...
Senin, 22 Desember 2025 05:23 WIB -
Bupati Sujiwo Kecewa Pengusaha Tolak UMKM
Senin, 22 Desember 2025 03:59 WIB