Pengusaha dan Petani Sawit di Kalbar Apresiasi Keputusan Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO
Senin, 23 Mei 2022 | Kalbar
Kubu Raya - Pemerintah akhirnya secara resmi mencabut larangan ekspor ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO), seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali keran ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022 dan larangan itu resmi dicabut setelah menutup sementara ekspor sejak 28 April lalu.
Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini yang sudah mencukupi, serta mempertimbangkan nasib para tenaga kerja dan petani di industri sawit.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjelaskan bahwa telah dibuka kembali ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Presiden Jokowi telah menyelamatkan 16 juta petani kelapa sawit di Indonesia.
"Yang sebelumnya merasakan dampak langsung dengan turunnya harga realisasi beli Tandan Buah Segar (TBS) oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS)," jelasnya.
Para pengusana dan petani di Kalbar sangat mengapresiasi pernyataan Presiden atas pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini.
"Dengan keputusan ini, para pengusaha dan petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali," ujarnya.
Ia berharap dukungan dari semua pihak telah banyak membantu kerja keras untuk bersama melanjutkan perjuangan membangun Indonesia dari minyak sawit.
 Berita Terbaru
-
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB -
Peresmian Bundaran Gaforaya, Pemkab Tak Izinkan Wa...
Rabu, 24 Desember 2025 11:11 WIB -
Beri Jasa Desain Gratis, Bupati Sujiwo Apresiasi P...
Rabu, 24 Desember 2025 09:29 WIB -
Bupati Sujiwo Minta Muslimat NU Bantu Pembangunan ...
Selasa, 23 Desember 2025 03:54 WIB