Penguatan Tata Kelola Aset Desa, Seluruh Desa di Kubu Raya Terapkan Sipades Online
Rabu, 07 April 2021 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mewajibkan penerapan Sipades (Sistem Pengelolaan Aset Desa) online 2.0 diseluruh desa.
Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya Jakariansyah menyampaikan bahwa upaya inipun dilakukan sebagai menuju tata kelola aset desa yang efektif transparan dan akuntabel.
"Tahun 2018 sebelulnya kita sudah ada sistemnya, karena dibangun oleh kementerian pada tahun 2016. Itu sudah kita laksanakan cuman belum maksimal. Nah ini kita maksimalkan di tahun 2021 ini, bahwa seluruh desa itu wajib. Sebab dengan online ini kita dapat mengontrolnya juga," ujar Jakariansyah saat kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Aset Desa yang diikuti oleh Kepala Desa dan perangkat se Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa 6 April 2021.
Dengan begitu, ia pun mengharapkan setiap kepala desa dalat mampu untuk menetapkan dan membukukan melalui perangkat-perangkat desanya dalam membuat kebijakan-kebijakan terkait tata kelola aset-aset yang ada di desa.
"Banyak aset desa yang belum dikelola. Misalnya tanah, kemudian ada aset-aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang dimiliki oleh desa," terangnya.
"Kita menggunakan sistem ini adalah untuk membangun kemudahan didalam pencatatan, pelaporan, dan penatausahaan aset-aset yang dimiliki oleh desa. Sehingga kitapun dengan sistem online ini bisa mengontrol dan melihat. Misalnya desa ini tidak ada pergerakan, desa ini sudah bagus. Nah dari situ kita bisa mengontrol, dan mana yang harus kita dorong, dapat kita dorong," sambungnya. (*)
 Berita Terbaru
-
Pemkab Dukung KERABAT Perkuat Kerukunan Daerah
Senin, 22 Desember 2025 02:21 WIB -
Wagub Krisantus Resmikan Pusat Kuliner Kalbar di S...
Minggu, 21 Desember 2025 03:40 WIB -
Kuliner Serdam Diresmikan, UMKM Panen Peluang
Sabtu, 20 Desember 2025 11:14 WIB -
Malam Tahun Baru Jadi Panggung Solidaritas, Kubu R...
Sabtu, 20 Desember 2025 08:21 WIB